Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu Sulsel

Pertahankan Kursinya di KPU Sulsel, Upi Hastati: Pilihan Pengabdian!

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulsel itu kembali mendaftar untuk periode 2023-2028...

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN TIMUR
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan Upi Hastati. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Upi Hastati ingin mempertahankan kursinya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulsel itu kembali mendaftar untuk periode 2023-2028.

Di lembaga penyelenggara pemilu tingkat provinsi itu, Upi Hastati telah bekerja selama hampir satu periode.

Periodenya akan berakhir pada Mei 2023 mendatang.

Sebelumnya, ia juga pernah menjadi komisioner KPU Kabupaten Barru selama dua periode.

Bagi Upi, sapaan akrabnya, menjadi komisioner merupakan pengabdian diri terhadap bangsa dan negara.

"Menjadi penyelenggara pemilu merupakan pilihan pengabdian. Olehnya itu saya mendaftar kembali di KPU," kata Upi kepada Tribun-Timur.com, Kamis (23/2/2023).

Meski pernah menjabat di KPU Barru selama dua periode, Upi mengaku, tantangan di KPU Sulsel lebih besar.

Hal tersebut berdasarkan persoalan dalam proses penyelenggaraan pemilu dihadapi selama ini.

"Kalau kabupaten hanya mencakup wilayah kecamatan. Otomatis persoalan yang bisa timbul itu tidak sebanyak ketika wilayah provinsi mencakup 24 kabupaten/kota," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Seleksi (Timsel) telah menutup pendaftaran calon anggota KPU Sulsel pada Selasa (21/2/2023) pukul 23.59 wita.

Dari 978 pelamar di Siakba, hanya 92 orang menyetor dokumen fisik di sekretariat Timsel KPU Sulsel.

Dari jumlah tersebut empat diantaranya merupakan petahana.

Mereka ialah Asram Jaya, Uslimin, Upi Hastati, dan Fatmawati.

Dari tujuh Komisioner KPU, lima diantaranya memang masih punya peluang mempertahankan posisinya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved