Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar Usul Bantuan Dana Rp10 M ke Pemprov untuk Pembangunan Tanggul di Sungai Tello

Jika Pemprov Sulsel menyetujui proposal yang diajukan, Dinas PU segera melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk proses tender.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Penampakkan Sungai Tello tampak dari atas.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sempat gagal tender, Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar kembali mengusulkan pembangunan tanggul di Sungai Tello ke Pemprov Sulsel.

Hal tersebut diakui oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Zuhaelsy Zubir.

Helsy-sapaannya menyampaikan, karena tak sempat berjalan pada tahun 2022, proyek tersebut harus diusulkan kembali pengajuannya ke Dinas PU Sulsel.

"Tahun lalu sudah ada anggarannya, tapi karena gagal tender tidak terealisasi. Jadi tahun ini kita usulkan kembali," ucapnya, Kamis (23/2/2023).

Helsy menjelaskan, pembangunan tanggul tersebut bertujuan untuk menahan arus sungai agar tidak meluap.

Juga menjaga bantaran sungai dari pengikisan dan kerusakan.

Pihaknya sudah mengajukan proposal pembangunan tanggul di Sungai Tello tersebut ke Dinas PU Sulsel sekira dua pekan lalu. 

Rencananya pembangunan tanggul Sungai Tello ini menggunakan bantuan keuangan daerah dari Pemprov Sulsel.

Estimasi kebutuhan anggaran untuk pembangunan tanggul sepanjang 900 meter sekira Rp10 miliar.

"Tahun lalu ada kucuran dana bersumber dari bantuan keuangan daerah untuk Kota Makassar. Itu rencananya mau digunakan untuk pembangunan tanggul Sungai Tello. Tapi gagal tender, dananya kembali ke Pemprov Sulsel," jelasnya.

Pemkot Makassar kata dia kembali memasukkan proyek pembangunan tanggul tersebut ke dalam daftar infrastruktur prioritas yang akan dilaksanakan tahun ini. 

"Kita harus ajukan ulang proposalnya ke Pemprov Sulsel. Belum ACC, baru usulan. Kalau memang disetujui, kemungkinan masuk di parsial bantuannya. Itu masuk dalam hibah (bantuan keuangan)," ujarnya.

Jika Pemprov Sulsel menyetujui proposal yang diajukan, Dinas PU segera melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk proses tender.

 Termasuk DED dan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Untuk dokumen Amdalnya, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Ferdy Mochtar mengatakan sudah ada pengajuan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved