Pelajar Dirudapaksa
Kronologi Pelajar 14 Tahun Jadi Korban Rudapaksa, Dua Pelaku Kakak Adik Ditangkap, Satu Masih Buron
Bukannya diantar ke rumah orang tuanya, UD malah membawa PR ke rumahnya di Kecamatan Panakkukang.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi mengungkap kronologi kasus rudapaksa pelajar 14 tahun di Makassar yang dilakukan tiga remaja belasan tahun.
Bermula saat korban PR minta diantar ke rumahnya setelah dicari oleh orangtuanya.
Saat itu, pelaku UD menjemput PR menggunakan motor.
Namun, bukannya diantar ke rumah orang tuanya, UD malah membawa PR ke rumahnya di Kecamatan Panakkukang.
PR yang mulanya menolak terpaksa memasuki rumah UD.
Terlebih UD berdalih bahwa orangtuanya tidak akan marah jika PR berkunjung.
"Setelah korban masuk di ruang tamu, tersangka menyuruh korban untuk masuk ke dalam kamar," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/2/2023) sore.
Tidak berselang lama, UD membekap mulut PR dengan kaos kaki beraroma kurang sedap hingga PR pusing.
"(Korban) merasa pusing karena kaos kaki tersebut bau busuk, kemudian tersangka UD mematikan lampu kamar dan mengunci pintu kamar setelah itu tersangka menyuruh korban untuk tidur," tuturnya.
Sekitar pukul 02.00 Wita dini hari, kakak UD yang juga berstatus tersangka, RF datang bersama temannya inisial W yang masih di DPO.
Keduanya membawa PR keluar rumah dengan alasan ingin mengantarnya pulang.
Namun, bukannya kembali ke rumah, RF dan W rupanya membawa PR ke salah satu wisma.
Di wisma yang berlokasi di Jl Topaz itulah, RF dan W disebut melancarkan aksi rudapaksa atau tindakan asusila terhadap PR.
"Lokasi pertamanya (tindakan asusila ini) di Wisma itu," ungkap Lando.
Usai melancarkan aksinya, RF dan W rupanya tidak memulangkan PR ke rumahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.