Ladang Ganja di Bone
Kronologi Temuan Ladang Ganja di Bone, Bermula dari Penangkapan Eks Mahasiswa Pecinta Alam
Dari penangkapan itu, Timsus Narkoba Polda Sulsel mengamankan barang bukti satu karung berisi 32 saset ukuran sedang berisi narkotika jenis ganja.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Pengakuan kakek PA, ia diberi bibit tanaman obat oleh Sukran dan Rudi.
"PA ini tidak mengetahui kalau itu adalah bibit ganja. Yang disampaikan oleh kedua tersangka tadi, bibit ini akan tumbuh dan digunakan untuk obat," bebernya.
"Kemudian, keterangan dari kedua tersangka, mulai menanam sekitar Maret 2021. Dan, mendapat bibit itu dia membeli dari online," tuturnya
Dua Tersangka Mantan Mahasiswa Pecinta Alam
Keduanya berinisial SK alias Sukran (37) dan RK alias Rudi (34) yang diketahui mantan mahasiswa yang pernah bergelut dalam komunitas pecinta alam.
Kedua tersangka itu, dihadirkan dalam konferensi pers, pengungkapan temuan itu di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (17/2/2023) sore.
"Mereka (Sukran dan Rudi) ditangkap pada Senin 13 Februari 2023. Jadi, mereka adalah pengecer," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis pengungkapan itu.
Penangkapan Sukran dan Rudi di BTN Hartaco, Kecamatan Biringkanaya, lanjut Nana, juga diamankan sejumlah barang bukti ganja.
"Kemudian barang buktinya adalah 1 karung berisi 32 sachet ukuran sedang berisi narkotika jenis ganja," ujar Nana.
Baca juga: Ditangkap Dugaan Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Dua Sejoli di Enrekang Masih Diperiksa Polisi
Baca juga: Diduga Konsumsi Narkoba, Pasangan Janda-Duda di Enrekang Diringkus Polisi
"Kedua, satu kantong plastik besar berisi narkotika jenis ganja juga. Dan juga satu toples plastik dan tiga saset kecil berisi ganja dan dua unit handphone," sambungnya.
Dari penangkapan itulah, personel Timsus Narkoba Polda Sulsel yang dipimpin Direktur Kombes Pol Dodi Rahmawan menemukan ladang ganja di Kabupaten Bone.
"Hasil interogasi, yang bersangkutan mendapatkan ganja tersebut dari seorang penggarap lahan berinisial PA (60) di Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel merilis pengungkapan ladang ganja di Kabupaten Bone.
Pengungkapan itu dirilis langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana di kantornya, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (17/2/2023) sore.
Hadir juga Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Dodi Rahmawan dan kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya.
Disebutkan, ladang ganja yang digerebek itu berlokasi Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, seluas satu hektare lebih.
Dalam pengungkapan itu, sejumlah barang bukti tanaman daun ganja dan yang sudah dikemas dihadirkan.
Selain itu, dua tersangka yang terlibat dalam temuan itu juga dihadirkan.(*)
Saat Perwira Kombes dan Jenderal Bintang Satu Jalan Kaki 12 Kilo untuk Temukan Ladang Ganja di Bone |
![]() |
---|
Masih Ada 3 Ladang Ganja Misterius di Bone, Polda Sulsel Minta Bantuan Lapan |
![]() |
---|
Ganja 1 Hektare di Bone Ditanam Sejak 2021, Ternyata Sudah Tiga Kali Panen |
![]() |
---|
Identitas 2 Tersangka Temuan Ladang Ganja di Bone, Eks Mahasiswa Pecinta Alam |
![]() |
---|
Breaking News: Polda Sulsel Ungkap Temuan Ladang Ganja 1 Hektare di Bone |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.