Petugas Pantarlih Makassar Terobos Banjir hingga Ditolak Warga Perumahan Elit saat Coklit
Mereka bertugas sejak 12 Februari lalu, dan berlangsung hingga 14 Maret 2023 mendatang.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Pantarlih melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih sesuai dengan aturan yang telah diberlakukan.
Kemudian memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih yang telah tercatat di dalam data Pantarlih.
Selanjutnya yakni menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS.
"Pantaralih juga melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Endang.
Ia juga memaparkan kewajiban Pantarlih yakni membantu dan melakukan koordinasi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melakukan penyusunan daftar pemilih hasil dari pemutakhiran.
Serta melakukan penyusunan dan juga menyampaikan kepada PPS tentang laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Anggota Satpol PP, Syaiful, Sarina 3 Nama Korban Tewas Akibat Gedung DPRD Makassar Terbakar |
![]() |
---|
Sosok 3 Korban Tewas dalam Kebakaran DPRD Makassar, Fotografer, Staf PDIP dan Kasi Kesra Ujung Tanah |
![]() |
---|
30 Agustus Dini Hari di Makassar, Gubernur Sulsel Peluk Demonstran dan Serukan Damai |
![]() |
---|
Gubernur Sulsel Temui Massa, Andi Sudirman: Mari Rawat Kedamaian Sulsel |
![]() |
---|
30 Agustus 2025, Selamat Tinggal Gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.