Alasan Pelapor Ketua KPU Bone Sepakat Berdamai
Pelapor telah bersedia menerima permintaan maaf dari terlapor, dalam hal ini Ketua KPU Bone Izharul Haq.
Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Saldy Irawan
Ada empat komisioner KPU Bone hadir dalam konferensi pers itu.
Ketua KPU Bone Isharul Haq, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bone Nazaruddin Zaelani, Kabid Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Bone Harmita, dan Divisi Perencanaan Data dan Informasi Andi Mappaninsong.
"Sikap KPU dilapor di DKPP, itu resiko dan akan kita hadapi sesuai dengan bukti-bukti. Yang harus diperjelas rekam jejak menjadi penilaian terkhusus," kata Isharul Haq, Kamis (22/12/2022).
Isharul menjelaskan, komisioner KPU Bone diadukan oleh salah satu peserta seleksi PPK, yakni Rohzali Putra Badaruddin.
Ia membenarkan jika peserta itu tidak diloloskan dalam tahap seleksi karena pertimbangan integritas.
"Ada peserta yang tidak lulus kemudian protes dan melakukan laporan di DKPP. Dia itu mantan PPK Tanete Riattang Barat, dan ketika menjadi penyelenggara dia tidak berintegritas, karena hampir seluruh perolehan caleg diubah," katanya.
Isharul menjelaskan, saat Pemilu 2019, Rozahli Putra dituding mengubah perolehan suara untuk caleg.
Dikatakan, jika perkara ini diusut oleh aparat kepolisian.
"Polisi saat itu sudah mengatakan ini kejahatan pemilu. Namun, dulu karena itu anggota saya, saya katakan ke polisi hanya salah ketik. Saya selaku ketua KPU menganggap itu kelalaian dalam menginput," jelasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/rohh-zalii1.jpg)