Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Tata Cara Eksekusi: Kaki Diikat, Mata Ditutup, Ditembak di Jantung

Berikut tata cara eksekusi vonis hukuman mati Ferdy Sambo suami Putri Candrawathi. Dihukum dengan cara ditembak.

Editor: Edi Sumardi
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Ferdy Sambo. Suami Putri Candrawathi itu dijatuhi vonis hukuman mati. 

Apabila dokter mengatakan terpidana masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan, maka jaksa memerintahkan Komandan Pelaksana untuk melakukan penembakan pengakhir.

Pelaksanaan hukuman mati dinyatakan selesai saat dokter tidak lagi menemukan tanda-tanda kehidupan pada terpidana.

Kemudian, Komandan Pelaksana pun melaporkan hasil penembakan kepada jaksa eksekutor dengan mengucapkan, "Pelaksanaan pidana mati selesai".(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved