Kasus Narkoba di Enrekang
Breaking News: Satnarkoba Polres Enrekang Tangkap Dua Sejoli Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Kasat Narkoba AKP Sudirman menyebut penangkapan dua sejoli itu dilakukan pada Senin (13/2/2023).
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
DOK TRIBUN TIMUR
Ilustrasi Narkoba - Pasangan sejoli di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan ditangkap polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba, Senin (13/2/2023).
TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Enrekang menangkap dua sejoli terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba AKP Sudirman menyebut penangkapan itu dilakukan pada Senin (13/2/2023).
"Iya sementara pemeriksaan. Seorang wanita inisial S 39 tahun warga Enrekang dan laki-laki inisial P 25 tahun warga Sudu," ujar AKP Sudirman kepada TribunEnrekang.com.
Meski begitu, AKP Sudirman belum menjelaskan detail soal identitas dari kedua pelaku tersebut.
Hal itu lantaran polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam atas kasus tersebut.
Saat ini, kedua sejoli ini telah diamanankan di Mapolres Enrekang guna menjalani pemeriksaan.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Narkoba di Enrekang
AH Eks Legislator Enrekang Pasok Sabu untuk Anak Muda, Ini Ancaman Hukumannya |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Eks Anggota DPRD Enrekang, Jadi Pemasok Sabu untuk Anak Muda |
![]() |
---|
4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polres Bone, Barang Bukti Sabu 4,50 Gram |
![]() |
---|
Ditangkap Dugaan Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Dua Sejoli di Enrekang Masih Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Diduga Konsumsi Narkoba, Pasangan Janda-Duda di Enrekang Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.