Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pansel Umumkan Hasil Pemeriksaan Administrasi Seleksi 2 JPT Pratama Lingkup Pemkab Enrekang

Dua JPT Pratama, diantaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Erlan Saputra/Tribun Timur
Kantor Bupati Enrekang. Diketahui Panitia Seleksi (Pansel) terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama mengumumkan hasil pemeriksaan administrasi untuk dua jabatan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Enrekang, Jumat (10/2/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Panitia Seleksi (Pansel) terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama mengumumkan hasil pemeriksaan administrasi untuk dua jabatan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Enrekang, Jumat (10/2/2023).

Dua JPT Pratama, diantaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Hasil seleksi administrasi itu tertuang dalam surat pengumuman nomor:800/03 IST-IWI il /2023.

Dalam pengumuman ditandatangani panitia seleksi, sebanyak tiga pelamar dinyatakan lolos ke tahap berikutnya.

Hal demikian dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dadang Sumarna kepada Tribun-Timur.com.

"Betul, panitia seleksi telah mengumumkan nama-nama yang lolos seleksi administrasi," tuturnya.

Dadang Sumarna sendiri sebagai Ketua Panitia Sekretariat untuk seleksi JPT Pratama.

Berdasarkan penilaian pansel, sedikitnya tiga nama dinyatakan memenuhi syarat (MS) seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

Diantaranya, Gaswan dari unit kerja BKPSDM Enrekang, Rachmawati Djamil dari Badan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Enrekang, dan Hendrayana dari sekretariat daerah bagian pengadaan barang/jasa.

Adapun pelamar lainnya, Umaruddin dari seketariat daerah bagian umum, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk lanjut ketahap berikutnya.

Hal itu dikarenakan pengalaman jabatannya masih kurang dari 5 (lima) tahun. 

Dalam persyaratan itu, para pelamar harus memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait dengan labatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 5 tahun.

Dadang Sumarna menambahkan, selain telah diumumkan, para peserta juga telah menjalani tes kompetensi.

"Para peserta juga kemarin sudah menjalani tes kompetensi di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM)," tandasnya.

Sesuai jadwal, tes asesmen, pemaparan makalah, dan wawancara pansel dilangsungkan selama 8 Februari - 11 Februari 2023. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved