Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPR RI

Muhammad Aras Sentil Rangkap Jabatan Sekjen PUPR Pasca Jadi Komut Jasa Marga

Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Aras mengkritisi dilantiknya Sekretaris Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah menjadi komisaris utama PT Jasa Marga

Editor: Muh Hasim Arfah
dok Tribun
Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Aras mengkritisi dilantiknya Sekretaris Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah menjadi komisaris utama PT Jasa Marga (JSMR), Rabu (8/2/2023) kemarin. 

ASN yang terbukti tidak profesional dan tidak netral dalam menjalankan tugasnya dapat dinyatakan melanggar kode etik dan tentu dapat dikatakan sebagai ASN yang tidak beretika. 

"Maka bagaimana mungkin bagi seseorang yang memiliki jabatan penting fungsional di sebuah Kementerian, sementara ia menjabat pula sebagai seorang Komisaris Utama pada suatu PT tertentu yang notabene bagian dari BUMN?," kata Aras.

Ketua DPP PPP ini juga meminta Pemerintah yang diwakili oleh Menteri PUPR harus tegas dalam memberikan porsi jabatan yang proporsional sehingga tidak terjebak dalam konflik kepentingan akibat rangkap jabatan. 

Baca juga: Putra Sulsel Amir Uskara, M Aras dan Darwis Ismail Masuk Jajaran Elite PPP

Keputusan ini perlu ditinjau ulang agar tidak memancing kegaduhan di masyarakat.

"Konflik kepentingan antara peran sebagai pemerintah selaku regulator dengan BUMN selaku operator yang diawasi oleh ‘regulator’ itu sendiri. Hal ini yang kemudian menjadi sebuah permasalahan. Akibatnya, karena ‘regulator’ bertindak sebagai pimpinan di ‘operator’, dikhawatirkan fungsi pengawasan dapat menjadi sangat lemah karena mengalami deviasi dalam menjalankan setiap fungsinya," katanya.

Seperti diketahui, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Mohammad Zainal Fatah resmi diangkat menjadi Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) berdasarkan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang digelar pada hari Rabu, 08 Februari 2023.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved