DPR RI
Muhammad Aras Sentil Rangkap Jabatan Sekjen PUPR Pasca Jadi Komut Jasa Marga
Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Aras mengkritisi dilantiknya Sekretaris Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah menjadi komisaris utama PT Jasa Marga
ASN yang terbukti tidak profesional dan tidak netral dalam menjalankan tugasnya dapat dinyatakan melanggar kode etik dan tentu dapat dikatakan sebagai ASN yang tidak beretika.
"Maka bagaimana mungkin bagi seseorang yang memiliki jabatan penting fungsional di sebuah Kementerian, sementara ia menjabat pula sebagai seorang Komisaris Utama pada suatu PT tertentu yang notabene bagian dari BUMN?," kata Aras.
Ketua DPP PPP ini juga meminta Pemerintah yang diwakili oleh Menteri PUPR harus tegas dalam memberikan porsi jabatan yang proporsional sehingga tidak terjebak dalam konflik kepentingan akibat rangkap jabatan.
Baca juga: Putra Sulsel Amir Uskara, M Aras dan Darwis Ismail Masuk Jajaran Elite PPP
Keputusan ini perlu ditinjau ulang agar tidak memancing kegaduhan di masyarakat.
"Konflik kepentingan antara peran sebagai pemerintah selaku regulator dengan BUMN selaku operator yang diawasi oleh ‘regulator’ itu sendiri. Hal ini yang kemudian menjadi sebuah permasalahan. Akibatnya, karena ‘regulator’ bertindak sebagai pimpinan di ‘operator’, dikhawatirkan fungsi pengawasan dapat menjadi sangat lemah karena mengalami deviasi dalam menjalankan setiap fungsinya," katanya.
Seperti diketahui, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Mohammad Zainal Fatah resmi diangkat menjadi Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) berdasarkan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang digelar pada hari Rabu, 08 Februari 2023.(*)
Sosok Honorer Kementerian Agama Siti Husniaty, Calon Pengganti Rahayu Saraswati di DPR RI |
![]() |
---|
Pernyataan Rahayu Saraswati Alasan Pilih Mundur dari DPR: Daripada Ngomel, Bikin Kerjaan Sendiri |
![]() |
---|
RUU Perampasan Aset Dari Usulan Presiden Jokowi Kini Diambil Alih DPR RI |
![]() |
---|
Daftar 12 Tunjangan Anggota DPR RI Capai Rp50 Juta Per Bulan, Prabowo Minta Hapus |
![]() |
---|
Kewenangan Baru Bawaslu Bisa Diskualifikasi Calon Kepala Daerah dan Caleg Dibahas di Pinrang Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.