Sugeng Sopir Audi A6 Dipaksa Nur dan Kompol D Jadi Pelaku Tabrak Lari, Keluarga Punya Bukti
Keluarga menyebut, Sugeng dikorbankan oleh Kompol D dan istri sirinya, Nur dalam kasus tabrak mati tersebut.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sugeng Guruh Gautama Legiman (41) sopir mobil Audi A6 yang menabrak seorang mahasiswi Selvi Amalia Nuraeni (19) ditetapkan sebagai tersangka.
Keluarga menyebut, Sugeng dikorbankan oleh Kompol Dwi Yuniar Mukti Setyawan alias Kompol D dan istri sirinya, Nur dalam kasus tabrak mati tersebut.
Pihak keluarga tak menerima jika Sugeng dijadikan sebagai tersangka. Sementara Nur masih bebas.
Keluarga meminta Jokowi mengeluarkan Sugeng 41 dari penjara.
Sugeng merupakan sopir sedan Audi A6 yang telah dijadikan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari di Cianjur.
Kakak Sugeng, Wulan Andriyani (48), mengatakan, adiknya itu dijadikan kambing hitam dan dikorbankan.
Hal itu dia katakan kepada wartawan Jalan Raya Bandung, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Selasa (7/2/2023).
"Saya minta keadilan kepada semua pihak, termasuk kepada presiden saya, Pak Joko Widodo. Tolong keluarkan adik saya dari tahanan karena dia tidak bersalah," kata Wulan.
Dia memastikan adiknya tersebut bukan pelaku tabrak lari yang membuat Selvi Amalia Nuraeni (19) mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) meninggal dunia.
"Saya punya bukti-bukti percakapan antara Nurhayati alias Nur pemilik sedan Audi bersama suaminya.
Dalam percakapan itu adik saya disuruh mengakui sebagai penabrak, nanti segala kebutuhan keluarganya ditanggung," ucapnya.
Di sisi lain, dia mengaku sudah membesuk adiknya di ruang tahanan Mapolres Cianjur.

Wulan melihat adiknya seperti dalam keadaan tertekan karena dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.
"Dia disuruh mengaku sebagai penabrak, tapi dia tetap tidak mau karena memang tidak merasa menabrak.
Saya hanya minta pelaku sebenarnya mengaku, jangan jadikan adik saya kambing hitam," katanya.
Januartika Arumsari (31), istri Sugeng, yakin dan percaya suaminya tersebut tidak bersalah dalam kasus kecelakaan yang membuat Selvi meninggal dunia.
Suaminya pun sempat mengucapkan sumpah sambil memegangi perutnya yang sedang hamil tujuh bulan.
"Suami saya bersumpah demi anak yang sedang saya kandung bahwa dia tidak menabrak. Saya percaya sumpah suami itu," katanya.
Kehebatan Kompol Dwi Yanuar Mukti alias Kompol D, sosok polisi beristri dua.
Sudah setahun Kompol Dwi Yanuar Mukti membohongi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Kompol Dwi Yanuar Mukti menyembunyikan pernikahan dengan Nur istri keduanya dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kebohongan Dwi Yanuar Mukti baru terbongkar setelah istri sirinya, Nur menabrak seorang mahasiswi hingga tewas.
Awalnya, identitas Dwi Yanuar Mukti diinisialkan Kompol D. Namun belakangan terungkap, jika Kompol D adalah Dwi Yanuar Mukti.
Kompol D turut terseret kasus tabrak lari di Cianjur yang menyebabkan tewasnya Selvi Amalia Nuraeni.
Kompol D disebut-sebut suami dari Nur (23), wanita yang menjadi penumpang mobil Audi A6 yang melindas mahasiswi jurusan Fakultas Hukum (FH) Universitas Suryakencana itu hingga tewas.
Perselingkuhan tersebut diungkap oleh Nur.
Namun ternyata Nur bukanlah istri sah dari Kompol D, melainkan selingkuhannya.
Lantaran kasus tesebut, nama Kompol D menjadi ramai diperbincangkan publik di media sosial. Lantas siapakah sosok Kompol D tersebut?
Diketahui, Kompol D memiliki nama lengkap Dwi Yanuar Mukti Setyawan.
Kompol Dwi Yuniar Mukti Setyawan sebelumnya menjabat Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelum akhirnya dimutasi menjadi pamen Yanma Polda Metro Jaya.
Dari sisi kepangkatan, pangkat Kompol yang disandang Dwi Yanuar Mukti Setyawan merupakan pangkat untuk perwira menengah tingkat satu.
Dwi Yanuar Mukti merupakan putra dari pasangan Budaryanto dan Atik Setyati.
Dwi Yanuar Mukti berasal dari keluarga yang sederhana dimana orangtuanya berprofesi sebagai Guru SD.
Sebelumnya, Dwi Yanuar Mukti memiliki keinginan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Namun niatnya itu ia tanamkan sejak ia mulai bergabung dalam anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Diketahui, Dwi Yanuar Mukti merupakan Paskibrakan Nasional asal Jawa Tengah dan tergabung dalam Paskibraka Pertiwi.
Pada 17 Agustus 2004 silam, Dwi Yanuar Mukti dan timnya berkesempatan menurunkankan bendera merah putih di istana presiden pada acara HUT RI yang ke 59.
Saat itu Dwi Yanuar Mukti bertugas sebagai penarik bendera shift sore dan disaksikan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri kala itu.
Setelah melaksanakan tugasnya menurunkan bendera, Dwi Yanuar beserta timnya dikirim ke Australia untuk memperkenalkan budaya-budaya Indonesia.
Bahkan, Paskibraka Pertiwi juga berkesempatan untuk mengibarkan bendera Merah Putih di Narrabundah College, Canberra.
Pengalaman yang diperolehnya dari Paskibaraka itulah yang kemudian mengurungkan niatnya untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dan memilih masuk ke Kepolisian.
Paskibraka itulah yang menumbuhkan jiwa nasionalis Dwi Yanuar.
Berbekal pelatihan-pelatihan yang ia peroleh selama bergabung dalam Paskibraka, Dwi Yanuar kemudian memberanikan diri masuk ke Akademi Kepolisian.
Meski tak memiliki latar belakang dari keluaraga polisi maupun TNI, Dwi Yanuar akhirnya berhasil masuk Akpol dan lulus pada tahun 2009.
Kompol Dwi Ngaku Nur Istri Sirinya, Sudah Jalin Hubungan Sejak Tahun Lalu
Kasus kematian Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, mahasiswi Cianjur yang ditabrak oleh mobil Audi A6 membuka perselingkuhan Kompol D dengan Nur (23).
Nur merupakan penumpang dalam mobil yang melindas Selvi. Ia juga yang menyuruh sopirnya untuk masuk ke dalam rombongan mobil Polisi yang menuju TKP pembunuhan berantai di Cianjur.
Usai kasus tabrak lari ini mencuat, Selvi memberikan keterangan bahwa dia merupakan istri dari Kompol Dwi Yuniar Mukti Setyawan atau Kompol D.
Namun, Polri mengungkapkan bahwa Selvi bukan ibu bhayangkari namun berstatus kenalan dari Kompol D.
Setelah itu mencuat kabar perselingkuhan Kompol Dwi dengan Nur. Nur disebut selingkuhan Kompol Dwi, namun kenyataannya Nur telah menikah siri dengan Kompol Dwi.
Kompol Dwi juga mengakui bahwa Nur merupakan istri sirinya.
Pengakuan Kompol D soal Nur disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Kompol D diketahui merupakan anggota Polda Metro Jaya.
"Sudah diakui bahwa itu adalah istri sirinya," ungkap Ramadhan kepada wartawan, Selasa (31/1/2023), dilansir Wartakotalive.com.
Ramadhan mengungkapkan, kasus kecelakaan yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni ditangani oleh Polres Cianjur.
Sementara, kasus di luar kecelakaan itu sudah ditangani Bid Propam Polda Metro Jaya.
"Di luar persoalan kecelakaan lalu lintas itu persoalan etik dan sudah ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya," jelas Ramadhan.
Dalam pernyataan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut Kompol D mempunyai hubungan istimewa dengan Nur sejak delapan bulan lalu.
Respons Kapolda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, berjanji akan menindak Kompol D.
Fadil menyebut, Kompol D sudah ditahan karena melanggar kode etik profesi Polri.
"Yang bersangkutan sudah ditahan."
"Dan akan diproses tanpa pandang bulu sesuai ketentuan kode etik profesi Polri," ucap Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa.
Kompol D Kena Patsus 21 Hari
Pada Senin (30/1/2023), Polda Metro Jaya buka suara mengenai hubungan Kompol D dengan Nur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan Kompol D akhirnya dikurung di tempat khusus (patsus).
Perwira menengah di Polda Metro Jaya itu dipatsuskan karena diduga berselingkuh dan berbuat zina dengan Nur.
"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo, Senin.
Trunoyudo menjelaskan, Kompol D ternyata memang mempunyai hubungan istimewa dengan Nur sejak tahun lalu.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," katanya.
Dari hasil penyelidikan dengan pemeriksaan saksi dan alat bukti oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Kompol D diduga telah melanggar kode etik profesi Polri yang saat ini tengah didalami oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peratutan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," papar Trunoyudo.
Pengakuan Nur
Diketahui, Selvi Amalia Nuraeni meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Jalan Raya Bandung, Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jumat (20/1/2023).
Pada saat kejadian, Nur berada di dalam mobil Audi yang disopiri Sugeng.
Kini, Sugeng telah ditahan dan terancam hukuman enam tahun penjara setelah diduga menabrak Selvi Amalia Nuraeni.
Nur sempat muncul ke publik dan mengaku sebagai istri seorang perwira polisi, Kompol D.
Ia mengaku masuk iring-iringan mobil polisi karena disuruh oleh suaminya.
"Saya menggunakan mobil tersebut, karena disuruh oleh suami saya, karena mobil yang biasa saya gunakan masih di bengkel," ujarnya kepada wartawan di Jalan Raya Bandung, Jumat (27/1/2023).
Nur mengungkapkan, dirinya datang ke Cianjur untuk memenuhi janji bertemu suaminya yang menginap di kawasan Puncak, Cipanas.
"Saya sudah janjian, saya nyusul dari Jakarta menuju Puncak, saya teleponan sama suami, awalnya kan mau ketemu di tempat makan Alam Sunda."
"Saya telepon suami saya memberi tahu kalau saya sudah sampai, tidak lama di situ suami saya iring-iringan."
"Lalu saya teleponan sama suami saya, ikut ya, iya ikut, tutup jendelanya," beber Nur. (*)
Makassar Jadi Tuan Rumah Doa Seribu Santri |
![]() |
---|
Pengamat UIN: Gedung DPRD Makassar Tidak Lagi Representatif, Biringkanaya-Tamalanrea Opsi Lokasi |
![]() |
---|
PKKMB Polinus Makassar 2025 Dorong Adaptasi dan Kesiapan Mahasiswa Baru |
![]() |
---|
Pemerintah Umumkan 17 Paket Stimulus Ekonomi, Pengamat: Progresif Tapi Berisiko |
![]() |
---|
Fly Jaya Terbang Perdana di Sulsel, Pengamat Transportasi: Mobilitas Warga Makin Mudah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.