Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencuri Motor di Palopo Marak, Warga Diminta Hati-hati

Kasus pencurian sepeda motor marak terjadi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhir-akhir ini.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Chalik Mawardi/ Tribun Timur
Polres Palopo amankan 13 unit motor curian pasangan suami istri. Tercatat mereka berdua melakukan pencurian di 19 lokasi. 

Tercatat mereka berdua melakukan pencurian di 19 lokasi.

Keduanya ditangkap tim Resmob Polres Palopo di kediamannya, Jl Ratulangi, Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulsel, baru-baru ini.

Pasangan suami istri setelah menjalankan aksinya mengaku menjual barang hasil curiannya di luar daerah.

Polisi lalu mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap dua penadah barang curian tersebut. 

Keduanya adalah warga Kabupaten Sidrap, masing-masing berinisial RA (34) dan KA (31).

Kapolres mengungkap, modus operandi MH dan MR dalam melancarkan aksinya. 

Mula-mula mereka keliling kota mencari target curiannya. 

Menyasar motor tidak dikunci leher dan kunci motor lengket.

Setelah dapat motor didorong hingga ke rumah pelaku. 

Barang bukti motor yang telah diamankan Polres Palopo sebanyak 13 unit.

Sisanya sedang dilakukan pencarian di wilayah Luwu, Sidrap, Pinrang hingga Polman.

Barang bukti lain belum jelas keberadaannya, lantaran dijual pelaku melalui media sosial.

Berikut Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan jenis motor yang dicuri:

1. TKP BENTENG KOS BIRU - NMAX PUTIH

2. TKP KOS BANAWA - NMAX BIRU 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved