Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi Desak 50 Persen Biaya Haji Jemaah Ditanggung BPKH

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi Djamal meminta BPKH mengkaji ulang simulasi biaya Haji pada tahun 2023 ini.

Editor: Ari Maryadi
Tribun-Timur.com
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi Djamal 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Komisi VIII DPR RI mendesak separuh biaya haji setiap jemaah ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menanggung 50 persen biaya Haji setiap jemaah.

Komisi VIII DPR RI adalah alat kelengkapan dewan yang bermitra kerja dengan Menteri Agama.

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi Djamal meminta BPKH mengkaji ulang simulasi biaya Haji pada tahun 2023 ini.

Baca juga: Usai Rapat di Mekkah, Politisi Sulsel Ashabul Kahfi Perjuangkan Biaya Haji 2023 Maksimal Rp 55 Juta

Kahfi menyasarankan agar biaya haji per jemaah dibagi dua, 50 persen ditanggung jemaah.

50 persen lainnya ditanggung BPKH.

"Kalau bisa solusinya 50 persen-50 persen, jadi jemaah 50 persen, BPKH harus tanggung 50 persen," kata Ashabul Kahfi Djamal dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu megatakan, kalau pendekatan investasi BPKH hari ini tak mampu.

Oleh karena itu Kahfi dkk mendorong agar BPKH melakukan inovasi investasi.

"Sehingga bisa hadirkan manfaat lebih besar untuk jemaah kita," kata Kahfi.

Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan biaya Haji tahun 2023 yang dibebankan kepada setiap jemah sebesar Rp 69 juta.

Baca juga: Ashabul Kahfi Apresiasi Lobi Pemerintah ke Arab Saudi Naikkan Kuota Haji Indonesia Dua Kali Lipat

Namun usulan itu mendapat penolakan dari masyarakat karena kenaikan yang cukup signifikan dibanding biaya Haji tahun 2022 lalu.

Ada pun, skema pembiayaan Haji tahun 2023 ini, berkebalikan dengan tahun 2022.

"Sebenarnya para jemaah yang sudah mendaftar itu, sesungguhnya mereka orang-orang yang punya kemampuan, ini hanya karena persoalan waktu saja, karena kenaikan BIPIH yang signifikan yang tahun 2022 posisi 30 persen dan 70 persen, 30 persen ditanggung jemaah, 70 persen ditanggung BPKH," ujar legislator PAN itu.

"Nah sekarang itu dibalik, jemaah 70 persen BPKH 30 persen. Ini yang buat jamaah kaget karena kenaikan signifikan ditambah waktu yang sangat singkat melakukan pelunasan," tandasnya.

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya Kementerian Agama mengusulkan rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved