Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Temui Kepala Kajari Luwu Timur, DPD LDII Minta Bantuan Penyuluhan Hukum

DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Luwu Timur meminta bantuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sukmawati Ibrahim
IVAN ISMAR / TRIBUN TIMUR
Sekretaris DPD LDII Luwu Timur, Basruddin menemui kepada Kepala Kejari Luwu Timur, Muhammad Zubair, di Cafe Kejari Luwu Timur, Selasa (7/2/2023).   

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Luwu Timur meminta bantuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur.

Bantuan mengenai pemberian materi penyuluhan hukum kepada warga LDII di Kabupaten Luwu timur pada saat pengajian dilaksanakan.

Itu diutarakan Sekretaris DPD LDII Luwu Timur, Basruddin kepada Kepala Kejari Luwu Timur, Muhammad Zubair, Selasa (7/2/2023).

Keduanya bertemu di Cafe Kejari Luwu Timur, Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili. 

Basruddin mengatakan pengurus DPD LDII Luwu Timur akan melaksanakan program kerja.

"Salah satunya meminta Kejari Luwu Timur untuk memberikan materi penyuluhan hukum saat pengajian," kata Baaruddin.

Kepala Kajari Luwu Timur, Muhammad Zubair mengapresiasi audiensi pengurus DPD LDII di Kejari Luwu Timur.

"Dan saya sangat mendukung agenda kegiatan yang dilakukan oleh LDII," ujar Muhammad Zubair.

Menurut Zubair, antara kejaksaan dan ormas dapat meningkatkan sinergi untuk kemaslahatan umat dan kerukunan.

"Hal ini sesuai dengan petunjuk jaksa agung muda intelijen," imbuh Zubair.

Dimana kata dia, meminta jajaran intelijen Kejari Luwu Timur agar dapat melakukan penyuluhan hukum.

"Tentang nilai-nilai empat pilar kebangsaan, pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI," katanya.

Dalam pertemuan itu, juga hadir Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Bara Mantio Irsahara.

Sebagai informasi, Kejari Luwu Timur, membentuk tim khusus satuan tugas (Satgas) mafia tanah.

Ketua Tim Satgas Mafia Tanah Kejari Luwu Timur, Bara Mantio Irsahara mengatakan tim dibentuk berdasarkan surat edaran Jaksa Agung nomor 16 tahun 2021.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved