Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Bripda HS Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Disebut Polisi Bermasalah

Bripda HS anggota Densus 88 Antiteror Polri ditetapkan tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok Jawa Barat 23 Januari 2023 lalu

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Polda Metro Jaya menetapkan anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial HS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Bripda HS oknum anggota Polri jadi pelaku kasus pembunuhan.

Korbannya Sony Rizal Taihitu seorang sopir taksi online.

Kasus pembunuhan itu dilaporkan terjadi di Depok, Jawa Barat pada 23 Januari 2023 lalu.

Bripda HS rupanya adalah oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Saat ini Polda Metro Jaya telah menetapkan Bripda HS jadi tersangka kasus pembunuhan.

Bripda HS dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Bripda HS terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Kasus Ferdy Sambo Belum Selesai, Kini Muncul Oknum Polisi Begal Supir Ojol di Depok

Trunoyudo mengatakan saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.

Adapun penangkapan terhadap HS dilakukan pada hari yang sama saat dirinya membunuh korban di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 16.30 WIB.

"Kemudian dilakukan penahanan pada saat itu," ucapnya.

Atas perbuatannya, HS dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Oknum Anggota Bermasalah

Densus 88 Antiteror Polri buka suara mengenai kabar oknum anggotanya Bripda HS disebut menjadi pelaku pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taihitu di Depok, Jawa Barat.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan bahwa pihaknya tak akan mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personelnya.

"Pimpinan Densus 88 AT tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88," ujar Aswin kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Aswin menuturkan bahwa pihaknya menyerahkan pengusutan kasus tersebut kepada Polda Metro Jaya.

"Informasi lengkapnya silakan ke penyidik Polda Metro Jaya. Hal ini nanti akan disampaikan oleh Humas Polda Metro Jaya," jelasnya.

Kasubdit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy juga mengatakan bahwa pelaku tersebut kini sudah ditahan. 

"Sudah ditahan, (pelaku) anggota Densus mas," ucap Tommy ketika dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023). 

Tommy pun menegaskan bahwa pelaku yang merupakan anggota polisi dari Densus 88 AT Polri itu selama ini merupakan anggota yang bermasalah. 

"Anggota bermasalah lebih tepatnya," jelasnya. 

Sementara itu terpisah, Kabag Banops Densus 88 AT Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan, bahwa pihaknya tak mentolerir bagi setiap anggota yang melakukan tindak kejahatan. 

Dirinya mengatakan, akan menindak tegas apabila anggotanya benar terlibat tindakan kriminalisme. 

"Pimpinan Densus 88 AT tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan personel Densus 88," tegasnya. 

Kronologi Kasus

Sebelumnya diberitakan, warga di sekitar Perumahan Bukit Nusantara, Cimanggis, Depok, Jawa Barat digegerkan dengan adanya penemuan jasad seorang pria di sekitar mobil yang terparkir, Senin (23/1/2023) pagi.

Korban diketahui merupakan seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu.

Pihak keluarga Sony Rizal Taihitu sopir taksi online yang tewas dibegal di Depok, Jawa Barat menyebut pelaku pembegalan terhadap Sony merupakan anggota polisi dari satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Hal itu diungkapkan oleh Kuasa hukum keluarga Sony, Jundri R Brutu.

Dia mengatakan hal itu ia ketahui usai pelaku yang berinisial HS dan berpangkat Bripda itu saat ini sudah ditangkap oleh Polres Metro Depok.

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan, pelaku sudah ditahan tetapi tidak dapat memastikan apakah pelaku masih aktif, tetapi disebutkan masih aktif di Densus 88 dengan inisial HS," sebut Jundri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).

Dikatakan Jundri, identitas pelaku itu terungkap ketika pihaknya mendatangi Polres Metro Depok dan disampaikan oleh penyidik bahwa pelaku sudag ditangkap 24 jam setelah kejadian itu terjadi.

Tak hanya itu, dugaan bahwa pelaku merupakan anggota polisi juga diketahui dari sejumlah barang milik pelaku yang tertinggal di dalam mobil milik korban.

"Identitas pelaku diketahui berdasarkan barang bukti dari pelaku yang diamankan berupa tas ransel, pisau, termasuk, kartu anggota yang ada di dompet," jelasnya.

Atas hal ini pihak keluarga pun dijelaskan Jundri berharap aparat kepolisian bisa mengungkap kasus ini seterang terangnya.

Sebab pasca kasus itu terjadi sejak dua pekan lalu hingga kini belum ada kejelasan mengenai bagaiman proses hukum itu dilakukan.

"Karena sampai sekarang kami belum mendapatkan perkembangan, keluarga belum mendapat perkembangan dan tidak dihubungi," ucapnya.

(Sumber: Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online di Depok Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved