Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Ferdy Sambo Belum Selesai, Kini Muncul Oknum Polisi Begal Supir Ojol di Depok

HS menambah deretan ulah oknum anggota polisi yang mencoreng nama baik Institusi Polri sejak ulah Ferdy Sambo

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews
Pengemudi mobil ditemukan tewas dengan beberapa luka tusukan dan pisau menempel di leher, di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, Perumahan Bukit Cengkeh 1, Tugu, Cimanggis, Kota Depok, Senin (23/1/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Citra institusi Polri di bawah komando Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali tercoreng ulah oknum anggota.

Ulah oknum polisi itu kali ini datang dari Depok.

Oknum polisi itu berasal dari satuan Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri.

Inisialnya HS.

HS berulah karena jadi pelaku begal kepada sopir taksi online Sony Rizal Taihitu di Depok, Jawa Barat.

Perbuatan HS menambah deretan ulah oknum anggota polisi yang mencoreng nama baik Institusi Polri.

Dalam beberapa bulan belakangan ini citra Institusi Polri telah tercoreng akibat ulah Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri.

Ferdy Sambo jadi otak pembunuhan berencana Brigadir J.

Sejauh ini kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Ferdy Sambo belum usai.

Terbaru, HS, anggota polisi jadi pelaku begal terhadap sopir taksi online Sony Rizal Taihitu di Depok, Jawa Barat.

HS disebut memesan taksi online milik korban dengan cara offline atau tanpa menggunakan aplikasi.

Kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Brutu mengatakan, pelaku saat itu menggunakan jasa taksi online milik Sony ketika keduanya sedang berada di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (23/1/2023) lalu.

"Jadi Pak Sony ini almarhum dia mengambil pelaku ini dari Semanggi dari depan Semanggi berdasarkan penerangan penyidik," ucap Sony kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).

Saat itu dikatakan Jundri pelaku begal tersebut mengaku kepada Sony bahwa dirinya tak memiliki uang sehingga meminta kepada korban untuk diantarkan ke alamat tujuan pelaku.

Karena merasa iba terhadap pelaku, Sony yang kala itu tak menduga bahwa HS hendak melakukan tindak kejahatan lalu mengiyakan permintaan pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved