Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Keselamatan Sulsel 2023

Operasi Keselamatan 2023 Dimulai, Catat 5 Pelanggaran yang Jadi Target Polisi di Luwu

Operasi Keselamatan 2023 ini akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai 7-20 Februari 2023.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH SAUKI MAULANA
Bupati Luwu Basmin Mattayang saat meninjau apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2023 di Mapolres Luwu, Kota Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Selasa (7/2/2023). Operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan jelang masuknya Idulfitri 1444 Hijriyah. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Bupati Luwu Basmin Mattayang meninjau apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2023 di Mapolres Luwu, Kota Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Apel diawali dengan pemeriksaan pasukan oleh Basmin, Kapolres Luwu AKBP Arisandi, dan elemen Forkopimda.

Basmin menerangkan operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan jelang masuknya Idulfitri 1444 Hijriyah.

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan dengan mengedepankan fungsi lalu lintas," jelas Basmin, Selasa (7/2/2023).

Operasi Keselamatan Pallawa kali ini mengangkat tema 'Keselamatan Berlalulintas yang Pertama dan Utama'.

Basmin menambahkan operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai 7-20 Februari 2023.

"Nantinya, pihak unsur kepolisian, TNI dan Satpol PP akan mengutamakan giat preemtif 40 persen, preventif 40 persen, serta didukung dengan giat gakkum 20 persen dengan etle statis dan mobil serta tindakan teguran," tuturnya.

Target operasi, yakni berkurangnya jumlah Laka Lantas beserta korban fatalitas, berkurangnya angka pelanggaran lalu lintas, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta terwujudnya situasi Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat.

"Sasaran operasi itu kendaraan bermotor untuk pelanggaran ranmor roda 2 dan roda 4 yang menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan, kendaraan yang tidak sesuai pabrikan, memakai strobo untuk kendaraan pribadi, TNKB yang tidak sesuai, dan pemakaian helm SNI," pungkasnya.

Baca juga: Pakai Plat Palsu, Oknum Pegawai Kecamatan Terjaring Operasi Keselamatan di Makassar

Baca juga: 5 Sasaran Operasi Keselamatan Jadi Target Polres Bulukumba

“Dan untuk menghadapi target operasi tersebut, secara garis besar cara bertindak yang digunakan untuk seluruh kekuatan operasional dengan mengedepankan fungsi lalu lintas yakni kegiatan preemtif, kegiatan preventif dan kegiatan gakkum," sambungnya.

Kegiatan preemtif dengan cara melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penyebaran himbauan lalu lintas melalui media cetak, media elektronik dan media sosial lainnya untuk menciptakan masyarakat yang tertib berlalu lintas. 

Sedangkan preventif berupa kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli serta pengawasan dan pengendalian, pelayanan pengaduan masyarakat dan pelayanan masyarakat. 

"Kegiatan gakkum berupa kegiatan penegakan hukum melalui etle statis dan mobile serta penggunaan blangko teguran," tuturnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved