Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Keselamatan Sulsel 2023

Kapolres Jeneponto Pimpin Apel Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2023, Kedepankan Edukasi

Apel dipimpin langsung Kapolres AKBP Andi Erma Suryono dan Kasat Lantas Iptu Sudirman selaku perwira apel.

TRIBUN-TIMUR.COM/MUH AGUNG PUTRA PRATAMA
Kapolres AKBP Andi Erma Suryono pimpin apel pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2023 di Halaman Kantor Mapolres Jeneponto, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (7/2/2023). Operasi keselamatan ini akan berlangsung dua pekan, 7-20 Februari 2023. 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Polres Jeneponto menggelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2023 di halaman Kantor Mapolres Jeneponto, Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (7/2/2023).

Apel dipimpin langsung Kapolres AKBP Andi Erma Suryono dan Kasat Lantas Iptu Sudirman selaku perwira apel.

Andi Erma Suryono menyampaikan bahwa gelar pasukan tersebut untuk mengetahui kesiapan jajarannya.

"Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnnya," katanya. 

Sehingga kegiatan operasi Keselamatan Pallawa dapat berjalan optimal dan mengedepankan fungsi lalu lintas. 

Apalagi, operasi tersebut akan berlangsung selama dua pekan.

"Mulai tanggal 7 Februari sampai dengan 20 Februari dengan konsep operasi mengutamakan giat preemtif 40 persen dan preventif 40 persen serta didukung dengan giat Gakkum 20 persen dengan etle statis dan mobile serta tindakan," ungkapnya. 

Dikatakan, masyarakat membutuhkan edukasi dalam hal bidang lalu lintas dan harus dilakukan secara humanis.

Hal tersebut juga merupakan pencegahan dalam permasalahan lalu lintas yang marak terjadi.

"Sebagaimana kita pahami bahwa pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas merupakan salah satu yang paling utama dalam upaya penanggulangan permasalahan lalu lintas yang semakin kompleks," jelasnya 

"Kemudian disusul dengan giat represif atau gakkum lantas baik secara yudikatif dengan tilang, sidik dan lidik laka lantas atau eduktif dengan blangko teguran," tandasnya.(*)

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved