Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2023

Menag Usul Rp69 Juta, DPR Usul Ongkos Haji Maksimal Rp55 Juta Ini 5 Komponen Biaya Haji

Selasa (14/2/2023) pekan depan, Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menjadwalkan rapat penetapan biaya haji 2023.

Penulis: Thamzil Thahir | Editor: Saldy Irawan
Tribunnews.com
Info grafis biaya haji 2023. 

Pada tahun sebelumnya, biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp 98.379.021,09 dengan komposisi yang ditanggung jemaat sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46 persen).

Sementara itu, pada tahun 2023 ini, biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp 98.893.909 dengan komposisi yang ditanggung jemaat sebesar 69.193.733 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 29.700.175 (30 persen).

"Jadi dana manfaat atau bahasa awamnya itu orang sering menyebut subsidi itu dikurangi, tinggal 30 persen. Yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah," kata Yaqut usai rapat kerja.

Rincian komponen biaya Haji 2023 yang dibebankan langsung kepada jemaah setidaknya ada enam item:

1. Biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) Rp 33.979.784

2. Akomodasi Makkah Rp 18.768.000

3. Akomodasi Madinah Rp 5.601.840

4. Biaya hidup Rp 4.080.000

5. Visa Rp 1.224.000

6. Paket layanan Masyair (biaya prosesi puncak ibadah haji / wuquf selama di Arafah, Mina, dan Muzdalifah selama 4 hari) Rp 5.540.109,60.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII (Agama, Sosial, Kebencanaan dan Anak) DPR-RI Ashabul Kahfi (F-PAN) menyebut pemerintah dan DPR belum menyepakati besaran biaya perjalanan ibadah haji (BiPIH) reguler 1444 H/2023.

Pemerintah mengusulkan BiPIH kisaran Rp 69 juta, sementara DPR RI mengusulkan kisaran Rp50 juta hingga Rp55 juta.

Menurut Kahfi usulan kisaran BiPIH itu paling realistis dan memenuhi harapan calon jamaah haji.

Lawatan evaluasi DPR itu bersama Sekjen Kemenag Nizar Ali, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI Hilman Latief.

Pertemuan formil digelar di Kedutaan Besar RI di Mekah.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved