Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2023

Menag Usul Rp69 Juta, DPR Usul Ongkos Haji Maksimal Rp55 Juta Ini 5 Komponen Biaya Haji

Selasa (14/2/2023) pekan depan, Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menjadwalkan rapat penetapan biaya haji 2023.

Penulis: Thamzil Thahir | Editor: Saldy Irawan
Tribunnews.com
Info grafis biaya haji 2023. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Otoritas penyelenggara perjalanan haji, Kementerian Agama mengusulkan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BiPIH) reguler 1444 H / 2023 Masehi, dari Rp39,8 juta (tahun 2022) menjadi Rp Rp 69,1 juta di tahun 2023 ini.

Sedangkan DPR-RI mengusulkan range kenaikan biaya haji bukan Rp 29 juta, melainkan hanya di kisaran Rp 10,2 juta hingga Rp15 juta, atau setoran pelunasa tiap calon jamaah maksimal Rp50 juta hingga Rp55 juta.

“Itu usulan kita, maksimal Rp55 juta, penetapannya nanti di rapat komisi tanggal 14 (Februari),” kata Ketua Komisi VIII DPR-RI Ashabul Kahfi, kepada Tribun, Senin (6/2/2023) siang.

Selasa (14/2/2023) pekan depan, Komisi VIII (agama, sosial, kebencanaan dan anak) DPR-RI dan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas (48) menjadwalkan rapat penetapan.

Rapat ini hanya sepekan setelah lawatan dinas sepekan Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR dan petinggi kemenag, otoritas haji Saudi, maskapai, dan pihak terkait di Mekkah dan Madinah, Arab Saudi.

Biaya perjalanan haji reguler menjadi ranah pemerintah, dan ditetapkan saban tahun dengan Keputusan Presiden, setelah mendapatkan persetujuan parlemen, dalam hal ini Komisi VIII DPR-RI.

Merujuk tahun-tahun sebelumnya, Kepres diteken presiden, tiga bulan sebelum pemberangkatan.

Rencana perjalanan haji tahun ini dimulai 23 Mei 2023, saat 221 ribu calon jamaah mulai masuk asrama di 13 embarkasi.

Puncak ibadah haji atau Wuquf di Arafah 9 Dzulhijjah 1444 H atau bertepatan Selasa 27 Juni 2023, Masehi.

Biaya Haji 2023 yang ditanggung jemaah naik hingga Rp 29 juta menjadi Rp 69.193.733,60.

Jumlah ini naik dari yang sebelumnya berada di angka Rp 39,8 juta pada 2022 lalu.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat paparan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII (Agama,Sosial dan Anak) DPR-RI, Kamis (19/1/2023) lalu.

Dibandingkan tahun sebelumnya, secara umum besar biaya Haji 2023 dan 2022 tidak jauh berbeda.

Kisarannya Rp 98 jutaan per jemaah.

Namun yang jadi pembeda adalah besaran biaya yang ditanggung calon jamaah dan nilai manfaat yang diterima.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved