Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pileg 2024

Pemetaan Dapil DPRD Jeneponto Tidak Berubah, Satu Kursi Beralih ke Dapil 3

Satu kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Kecamatan Kelara- Rumbia dialihkan ke Dapil 3 yakni Kecamatan Bangkala-Bangkala Barat.

TRIBUN-TIMUR.COM/MUH AGUNG PUTRA PRATAMA
Kantor KPU Jeneponto, Jl Bapertarum, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Pemetaan Dapil saat ini masih tetap pada formasi Pemilu 2018. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Pileg 2024 dipastikan tidak bertambah.

Hanya saja, satu kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Kecamatan Kelara- Rumbia dialihkan ke Dapil 3 yakni Kecamatan Bangkala-Bangkala Barat.

Hal itu diungkapkan Wakil Komisioner Divisi Teknis KPU Jeneponto Mustari M.

"Yang bergesar itu hanya Dapil 4 Kecamatan Turatea-Rumbia berkurang satu kursi dari enam menjadi lima, kemudian satu kursi itu beralih ke Dapil 3 (Bangkala-Bangkala Barat)," kata Mustari via telepon, Sabtu (4/2/2023) malam.

Menurutnya, hal tersebut terjadi sebab populasi penduduk di Dapil 3 mengalami peningkatan. 

Sedangkan Dapil 4 mengalami penurunan. 

"Karena Rumbia turun jumlah penduduk, Bangkala meningkat signifikan penduduknya," ucap Mustari.

Ia pun merinci jumlah kursi DPRD per kecamatan di Kabupaten Jeneponto dengan total 40 kursi dari 5 Dapil.

- Dapil 1 Binamu-Turatea 10 kursi

- Dapil 2 Tamalatea-Bontoramba 9 kursi

- Dapil 3 Bangkala-Bangkala Barat 9 Kursi

- Dapil 4 Kelara-Rumbia 5 Kursi

- Dapil 5 Arungkeke-Batang-Tatowang 7 kursi.

Sementara itu, pemetaan Dapil saat ini masih tetap pada formasi Pemilu tahun 2018.(*)

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved