Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cara Lapor SPT Tahunan Pajak Online 2023

Berikut langkah-langkah Cara Lapor SPT Tahunan 2023 apabila lupa EFIN secara online melalui laman www.pajak.go.id

Editor: Ari Maryadi
Instagram.com/@ditjenpajakri
Ilustrasi pelaporan SPT Tahunan. (Instagram.com/@ditjenpajakri) 

- Lalu, isi kolom subyek e-mail dengan kalimat "Permintaan Nomor EFIN".

- Di kolom pesan e-mail, tulis data Nomor NPWP, nama lengkap, nomor KTP, alamat tempat tinggal dan nomor telepon seluler.

- Lalu, unggah attachment foto diri dengan memegang KTP dan kartu NPWP.

- Kemudian, kirim pesan pada e-mail.

- Setelah itu, kantor pajak akan mengirim pesan e-mail berisi nomor EFIN.

Jika nomor EFIN sudah ada, Anda dapat melakukan lapor pajak online atau lapor SPT online melalui laman www.pajak.go.id atau DJP online.

Cara Lapor SPT Tahunan 2023 Secara Online

Wajib pajak punya kewajiban pajak tahunan atau SPT Tahunan pada awal tahun 2023 ini.

Batas waktunya paling lambat 31 Maret 2023.

Nah bagi Anda ingin bayar SPT Tahunan dengan mudah secara online, yuk ikuti langkah-langkah berikut.

Berikut cara Lapor SPT Online maupun SPT pribadi bagi yang penghasilannya di bawah Rp 60 juta melalui laman pajak.go.id.

Wajib pajak ditandai kepada mereka yang telah memiliki NPWP.

Wajib pajak dibedakan dua kategori, yaitu wajib pajak berpengahasilan di bawah Rp 60 juta per tahun atau di atas Rp 60 juta per tahun.

Cara lapor SPT Tahunan untuk dua kategori wajib pajak itu berbeda.

Hal itu merujuk pada ketentuan Undang-Undang Perpajakan, waktu pelaporan SPT Tahunan dimulai dari 1 Januari dan berakhir setiap 31 Maret untuk wajib pajak orang pribadi, serta 30 April untuk wajib pajak badan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved