Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Permintaan Rosti Ibunda Brigadir J Jelang Vonis Ferdy Sambo Cs, Harus Dilakukan di Jakarta

Mereka yang akan divonis yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Rizky Rizal dan Kuat Marif.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak ingin datang ke Jakarta saat sidang vonis Ferdy Sambo cs. 

“Seperti saya sampaikan dalam beberapa kesempatan, bahwa upaya ini memang dilakukan sejak awal dan ini menurut saya berlaku pada umumnya ya, orang ketika berhadapan dengan hukum akan berusaha bagaimana dia (dihukum) seringan mungkin kalau perlu lolos,” kata Benny Mamoto.

“Soal upayanya bagaimana, ini kan tergantung jalur yang akan dipakai, cara yang akan dipakai.”

Contoh, kata Benny Mamoto, kasus-kasus operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 Menurut Benny, ada modus-modus yang dilakukan pihak-pihak tertentu untuk membuat hukuman terdakwa diputus rendah.

“Melalui lawyer ada, melalui staf ada, melalui temannya ada, inilah yang perlu diwaspadai, jadi tidak mungkin kalau orang akan mempengaruhi direct (langsung), kalau direct mudah ketahuan,” ujar Benny.

Atas dasar itu, Benny Mamoto menilai pentingnya kewaspadaan masyarakat untuk mengawal persidangan tetap berada di jalurnya.

“Yang saya maksud dengan kewaspadaan adalah masyarakat mengawal kasus ini lewat sidang pengadilan ini yang transparant, jadi tahu bagaimana pembuktian itu dilakukan optimal,” kata Benny Mamoto.

Sebab tidak menutup kemungkinan hubungan baik pelaku dengan rekan penegak hukum memicu kerawanan.

 “Hubungan personal inilah yang kadang ada kerawanan,” ucap Benny Mamoto.

Satu di antara contoh hubungan personal yang memperlemah penegakan hukum adalah kasus BLBI.

“Di situlah kemudian terjadi penyimpangan-penyimpangan tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan,” ujar Benny Mamoto.

Sebagaimanan telah diberitakan, usai persidangan panjang Terdakwa Ferdy Sambo akan divonis pada 13 February 2023.

Dalam tuntutan penuntut umum, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup karena dianggap terbukti melakukan perencanaan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat di Rumah Duren Tiga pada 8 Juli 2022.
 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ibu Brigadir Yosua Berharap Bisa Dengar Langsung Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs di PN Jaksel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved