Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Permintaan Rosti Ibunda Brigadir J Jelang Vonis Ferdy Sambo Cs, Harus Dilakukan di Jakarta

Mereka yang akan divonis yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Rizky Rizal dan Kuat Marif.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak ingin datang ke Jakarta saat sidang vonis Ferdy Sambo cs. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J akan divonis pada pertengahan bulan Februari 2023.

Mereka yang akan divonis yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Rizky Rizal dan Kuat Marif.

Jelang vonis para terdakwa, ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak berharap bisa berangkat ke Jakarta.

Rosti ingin menyaksikan langsung sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan anaknya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Rosti ingin melihat secara langsung bagaimana keadilan ditegakkan untuk almarhum anaknya, Brigadir J.

 Diketahui vonis terhadap Sambo dan Putri Candrawathi akan dibacakan pada 13 Februari 2023.

Sementara vonis terhadap Kuat Maruf dan Ricky Rizal pada 14 Februari, dan Richard Eliezer alias Bharada E pada 15 Februari 2023.

"Harapan kami keluarga sesuai dengan panggilan dengan pengadilan negeri, apabila keluarga diharuskan datang ke Jakarta kami akan bersedia mengikuti dalam vonis terakhir ini agar kami merasa puas, agar kami mengetahui apa saja yang menjadi hak milik anak kami," kata Rosti dalam tayangan Kompas TV, Jumat (3/2/2023).

Rosti mengatakan dia ingin mendengar langsung pembacaan vonis tersebut. Kehadirannya kata dia, akan mewakili almarhum anaknya yang sudah tiada.

"Kami sebagai keluarga yang ditinggalkan anak kami yang sudah tidak bisa bertemu, kami di sana bisa mendengar secara langsung tidak melalui tv," ujar dia.

Ia pun percaya majelis hakim yang merupakan wakil Tuhan di muka bumi dapat memberikan putusan maksimal sesuai perbuatan kejahatan Sambo Cs yang merencanakan pembunuhan terhadap anaknya.

"Kami percaya hakim sebagai utusan Tuhan di muka bumi ini yang bisa memberikan putusan semaksimalnya sesuai perbuatan kejahatan mereka yang melakukan pembunuhan berencana," tutupnya.

Hakim diintervensi

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menilai intervensi terhadap hakim sidang biasanya dilakukan sejak awal dalam upaya mendapatkan keringanan hukuman.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto soal kemungkinan Hakim sidang ferdy sambo Cs dintervensi di Breaking News KOMPAS TV, Jumat (3/2/2023) pagi. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved