Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hamka B Kady Dorong Kementerian PUPR Segera Bangun Pengendali Banjir di Maros

Rombongan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meninjau Sungai Butta Toa dan Sungai Pammelakkang Je’ne di Maros, Kamis (2/2/2023).

DOK PRIBADI
Hamka B Kady (pakai masker), saat bersama rombongan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meninjau Sungai Butta Toa dan Sungai Pammelakkang Je’ne di Maros, Kamis (2/2/2023). Mereka kunjungan kerja spesifik di antaranya, Hamka B Kady, Andi Iwan Darmawan Aras, Eddy Santana Putra, Anwar Hafid, dan Muhammad Aras. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rombongan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meninjau Sungai Butta Toa dan Sungai Pammelakkang Je’ne di Maros, Kamis (2/2/2023).

Mereka kunjungan kerja spesifik di antaranya, Hamka B Kady, Andi Iwan Darmawan Aras, Eddy Santana Putra, Anwar Hafid, dan Muhammad Aras.

Anggota Komisi V DPR RI itu meninjau aliran sungai dari atas Jembatan Maros atau di Jalan Trans Sulawesi.

Seusai meninjau, Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady menyatakan harus ada solusi konkret baik jangka pendek maupun jangka panjang agar air sungai saat musim hujan tak lagi meluap hingga ke pemukiman warga.

Komisi V DPR RI membidangi infrastruktur, mendorong Kementerian PUPR segera membangun infrastruktur pengendali banjir.

Salah satunya, menormalisasi sungai Butta Toa dan Sungai Pammelakkang Je’ne dengan membuat lebih banyak penampungan air berupa kolam-kolam retensi di hulu atau di Kecamatan Tompobulu dan drainase di ibu kota Maros serta peralatan dan fasilitas penunjang lainnya.

“Jadi memang perlu dibangun infrastruktur pengendali banjir. Seperti membangun perkuatan tebing sungai pada area luapan sungai,” ujar Hamka, Kamis (2/2/2023).

Selain itu kata Hamka, harus ada penegakan hukum dan membuat aturan guna menertibkan daerah bantaran sungai.

“Tidak kalah pentingnya perlu adanya penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan daerah aliran sungai,” ujarnya menambahkan.

Namun, kata politisi senior Golkar ini, pembangunan pengendali banjir baru bisa direalisasikan pada 2024 karena terkendala anggaran.

“Ini kita bahas soal penganggarannya. Insya Allah, tahun depan terealisasi. Kami ajukan anggarannya karena ini prioritas agar masyarakat tidak kebanjiran lagi,” jelasnya.

Segera Bangun Kolam Retensi di Tompobulu

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Djaya Sukarno, menyatakan sheet pile di Maros belum lengkap.

Sehingga, kata Djaya, pihaknya memprioritaskan melengkapi sheet pile di aliran sungai.

Meski begitu, penanganan banjir tidak bisa selesai hanya dengan melengkapi sheet pile.

“Untuk jangka panjang kami mengusulkan membuat grand design pengendalian banjir di daerah aliran sungai, dari mulai hulu sampai hilir,” katanya, Kamis (2/2/2023).

Djaya menyebutkan dalam grand design itu, pihaknya berencana membangun kolam retensi di hulu sungai.

“Di hulunya mungkin diusulkan adanya kolam retensi sehingga banjir yang terjadi di hulu bisa kita tahan dulu,” katanya.

Sementara di bagian tengah aliran sungai akan dibangun tanggul-tanggul berupa sheet pile atau parapet wall.

“Di hilir akan dilakukan normalisasi sampai muara sungai Maros,” ujarnya.

Djaya menyebutkan ada sekira 2,2 kilometer yang menjadi prioritas untuk pembangunan sheet pile.

“Anggarannya belum bisa kami hitung karena hanya melengkapi sheet pile yang belum lengkap,” katanya.

“Dari hasil paparan Bupati Maros, menyebut prioritasnya adalah 2,2 kilometer, kami akan lakukan secara bertahap, tapi untuk keputusan akhir dari kantor pusat kami,” katanya.

Daerah Rawan Bencana di Maros

Rawan Banjir

-Kecamatan Bontoa

-Kecamatan Maros Baru

-Kecamatan Lau

-Kecamatan Marusu

-Kecamatan Turikale

-Kecamatan Moncongloe

-Kecamatan Simbang

-Kecamatan Bantimurung

Rawan Longsor

-Kecamatan Cenrana

-Kecamatan Camba

-Kecamatan Mallawa

-Kecamatan Tompobulu

Penyebab banjir dan tanah longsor

-Curah hujan tinggi hampir di seluruh Kabupaten Maros dan kabupaten tetangga

-Jumlah dan kepadatan penduduk tinggi

-Pengembangan kota tidak terkendali di Moncongloe, Mandai, dan Tompobulu yang tidak berwawasan lingkungan

-Drainase di kota tidak memadai akibat sistem drainase kurang tepat

-Luapan beberapa sungai di Maros yang mengalir ke tengah kota

-Kerusakan lingkungan pada daerah hulu di Tompobulu, sehingga menambah debit area tangkapan di sungai

-Kondisi pasang air laut pada saat hujan, mengakibatkan backwater.

-Berkurangnya kapasitas pengaliran sungai akibat penyempitan sungai, penggunaan lahan ilegal di bantaran sungai

-Kurang lancar hingga macetnya aliran sungai karena tumpukan sampah dan ketidakjelasan status dan fungsi saluran

-Pendangkalan sungai pada hulu sungai di Maros akibat sidimentasi penyempitan air sungai.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved