Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelita Hukum Independen Sebut DPRD Wajo Ragu Gelar RDP Perjalanan Dinas Bappelitbangda

Ketua PHI Kabupaten Wajo, Sudirman menilai ada keraguan dari DPRD Kabupaten Wajo untuk menggelar RDP terkait perjalanan dinas Bappelitbangda.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Sukmawati Ibrahim
JABAL QUBAIS / TRIBUN-TIMUR.COM
Pelita Hukum Independen (PHI) Wajo saat menggelar aspirasi di Gedung DPRD Kabupaten Wajo, Rabu (1/1/2023). 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo dinilai gamang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pernyataan itu diutarakan Pelita Hukum Independen (PHI) Wajo saat menggelar aspirasi di Gedung DPRD Kabupaten Wajo, Rabu (1/2/2023).

Ketua PHI Kabupaten Wajo, Sudirman menilai ada keraguan dari DPRD Kabupaten Wajo untuk menggelar RDP terkait perjalanan dinas Bappelitbangda.

Padahal RDP dinilai penting untuk mengetahui serapan serta rincian pertanggungjawaban perjalanan dinas oleh Bappelitbangda di masa pandemi Covid-19 tahun 2021 lalu.

"Teman-teman DPRD harus pahami bahwa RDP diminta sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, bukan untuk mengampuni proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya kepada tribun-timur.com, Rabu (1/2/2023).

Hal tersebut dilakukan mengingat kasus dugaan kasus korupsi perjalanan dinas Bappelitbangda Wajo tak kunjung selesai.

Ketua PHI Wajo, Sudirman meminta kepala Bappelitbangda untuk memberikan penjelasan terkait serapan anggaran perjalanan dinas tahun 2021.

"Kami hanya meminta penjelasan kepada Bappelitbangda terkait transparansi anggaran yang digunakan dalam perjalanan dinas tersebut," ujarnya saat menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Wajo, Rabu (1/2/2023).

Ia menyampaikan, hal ini menjadi penting bagi Bappelitbangda untuk memberikan penjelasan kepada publik.

Hal tersebut ditanggapi oleh penerima aspirasi, Junaedi Muhammad yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Wajo.

Junaedi mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit, selain itu Bappelitbangda pun juga sudah memberikan laporan pertanggungjawaban.

"Saat ini kami hanya menghargai APH yang sementara melakukan proses penyelidikan, pelan tapi pasti kami juga akan dipanggil sebagai saksi," tegasnya.

Untuk RDP sendiri, lanjut dia, pihaknya kami belum bisa beri penjelasan.

"Belum bisa diputuskan, RDP itu tergantung pimpinan," tutupnya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved