Di Depan Ratusan Guru Sidrap, Koordinator Alumni SM-3T Akhiruddin Bagi Tips Lulus PPPK 2023
Akhiruddin memberikan gambaran dan perspektif mengenai pelaksanaan PPPK guru yang telah terlaksana selama ini.
TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP -- Koodinator Alumni SM-3T dan GGD Indonesia Akhiruddin mengajak pemerintah daerah mengoptimalkan pengisian Formasi PPPK Guru pada tahun 2023 ini.
Hal itu diungkapkan Akhiruddin dalam Seminar Literasi yang diadakan oleh Himaprodi PBSI FBS UNM di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidrap Rabu (1/2/2023).
Seminar literasi itu dihadiri pejabat daerah setempat dan guru-guru sekolah.
"Ini harus dimulai dengan melakukan penataan, distribusi dan redistribusi baik guru ASN maupun non ASN sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan," kata Akhiruddin dalam paparannya.
Pada kegiatan sesi pemaparan mengenai PPPK, Akhiruddin memberikan gambaran dan perspektif mengenai pelaksanaan PPPK guru yang telah terlaksana selama ini.
Selanjutnya untuk proyeksi pengangkatan pada Seleksi Guru ASN PPPK tahun 2023 ini yang mempertimbangkan kebutuhan guru di sekolah masing-masing.
Ia mengharapkan agar proses penataan dan distribusi ini dilakukan dengan benar.
"Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi diharapkan untuk melakukan penataan/distribusi guru baik ASN maupun Non ASN sebelum pelaksanaan Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2023," kata Akhiruddin.
Akhiruddin mengatakan, guru yang melebihi kebutuhan dalam satu sekolah, didistribusikan ke sekolah lain yang kekurangan atau pun yang tidak memiliki guru.
"Upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan sekitar 1 juta Guru ASN telah direalisasikan secara bertahap," katanya.
Untuk itu, kata Akhiruddin, diharapkan agar pemenuhan kebutuhan pada Seleksi Guru ASN PPPK pada Tahun 2023 dapat terisi dengan optimal.
Lebih lanjut, pria kelahiran Kabupaten Wajo ini menuturkan Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi juga diminta untuk memastikan pemutakhiran pada Dapodik sesuai dengan kondisi perubahan yang telah dilakukan.
Selain itu pemda diharapkan melakukan koordinasi antar Instansi terkait.
Koordinasi ini diperlukan agar BKPSDM memiliki data kebutuhan guru pada satuan pendidikan yang diverifikasi.
Satuan pendidikan yang dimaksud yaitu Dinas Pendidikan sebagai lembaga teknis untuk bahan dalam pengusulan formasi kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
3 Hari UMI Kukuhkan 8 Profesor Baru, Berikut Daftarnya! |
![]() |
---|
224 Tenaga Honorer Sulsel Gagal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Angkat Tema 'Pemenang Vs Pecundang', Bupati Takalar Minta Pejabat Tak Suka Cari Alasan |
![]() |
---|
Resmi Dilantik, DWP Sidrap Siap Bantu Pemerintah Tekan Angka Stunting |
![]() |
---|
Mendikti Saintek Brian Yuliarto Ingin Hentikan Penerimaan Dosen PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.