Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Sidrap Launching Aplikasi ALAKO, Permudah Layanan Administrasi Kependudukan Digital

Pemkab Sidrap luncurkan aplikasi ALAKO untuk mempermudah layanan administrasi kependudukan. 

Humas Setda Sidrap
LAUNCHING ALAKO - Pemkab Sidrap esmi meluncurkan Aplikasi Layanan Administrasi Kependudukan Online (ALAKO) sebagai inovasi pelayanan publik untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Launching berlangsung di lobi Kantor Bupati Sidrap, Rabu (10/9/2025), dipimpin langsung Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif yang ditandai dengan penekanan layar digital. 

TRIBUN-TIMUR.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi meluncurkan Aplikasi Layanan Administrasi Kependudukan Online (ALAKO) sebagai inovasi pelayanan publik untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. 

Launching berlangsung di lobi Kantor Bupati Sidrap, Rabu (10/9/2025), dipimpin langsung Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif.

Peresmian aplikasi ini ditandai dengan penekanan layar digital, disaksikan Kepala Disdukcapil Sulawesi Selatan (Sulsel) M. Iqbal S. Suhaeb, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Andi Iqbal Najamuddin, serta Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sulsel Melani Simon Jufri.

Turut hadir Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah, Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh, Ketua TP PKK Sidrap Haslindah Syaharuddin, Ketua DWP Sidrap Andi Rieskha Rahmat, jajaran TP PKK Sulsel, para kepala OPD, camat, kepala rumah sakit, puskesmas, dan sejumlah undangan lainnya.

Bupati Syaharuddin mengatakan, aplikasi berbasis Android tersebut dihadirkan untuk mempercepat akses layanan administrasi kependudukan.

"Kami berharap ALAKO menjadi solusi praktis bagi masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Olehnta itu, saya minta seluruh camat, lurah, kepala desa, hingga kader PKK aktif menyosialisasikan aplikasi ini,” ujarnya.

Kepala Disdukcapil Sidrap, Andi Patahangi, menjelaskan aplikasi ini dirancang untuk memaksimalkan pelayanan publik di era digital. ALAKO dapat digunakan untuk mengurus berbagai dokumen seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya.

Peluncuran aplikasi ini dirangkaikan dengan Sosialisasi Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) yang dibuka secara daring oleh Ketua TP PKK Provinsi Sulsel, Naoemi Octarina Sudirman. 

Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya sinergi TP PKK dan Disdukcapil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan yang sah dan lengkap.

Selain launching aplikasi, kegiatan juga dirangkaikan pengukuhan Duta KISAK dari setiap kecamatan, penyerahan KIA, akta kelahiran, dan kartu keluarga bagi penyandang disabilitas dan korban kebakaran.

Juga dilakukan penandatanganan MoU terkait penyelenggaraan dokumen kependudukan antara Pemkab Sidrap dengan TP PKK Sidrap, serta penandatanganan MoU antara Disdukcapil Sidrap dengan rumah sakit, puskesmas, dan rumah makan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved