Opini
Dari Berkualitas ke Bermartabat
Pemilu 2019 lalu memang telah mengajarkan kita untuk sebisa mungkin menghindari persepsi sebuah keraguan total pada tahapan pemilu di 2024.
Meskipun dinamikanya masih tetap menghadirkan tema seputar regulasi normatif dan prosedur kolektif dalam menghadapi konflik-konflik normatif.
Namun setidaknya bangsa kita telah memperlihatkan niatan untuk bergerak maju menuju kondisi dewasa dalam berdemokrasi.
Pemilu juga seyogyanya menjadi media penyatu anak bangsa bernama Caleg dari sabang sampai marauke. Bukan hanya sekedar media buat manggung sesaat dalam mencari kekuasaan, yang pada akhirnya menjadikan pemilu sebagai panggung hiburan ala Srimulat.
Mereka seharusnya mengedukasi rakyat kecil. Jangan justru lebih memilih menjadi pemain sandiwara yang mengundang gelak tawa saat terlihat serius diwaktu melawak.
Sebab kita mafhum bahwa para politisi itu adalah kumpulan orang yang berilmu dan berpengetahuan, yang hendak mewakafkan ilmu dan pengetahuan dalam diri mereka pada legislatif maupun eksekutif, agar bisa bermanfaat secara massif pada kebaikan rakyat.
Sebagai rakyat yang berstatus memiliki hak memilih, maka jelang 2024 dengan pemilu-pemilunya, rasa aman, jujur dan adil perlu dihadirkan dan digaransikan oleh pemerintah dan penyelenggara.
Karena memilih siapapun, calon legislatif dari partai manapun serta calon Bupati, Gubernur bahkan calon Presiden dengan latar belakang apapun, pasti akan tetap menjadikan rakyat sebagai objek langganan tetap untuk menaruh janji-janji politik dan menguraikan kalimat-kalimat yang selalu menjamin bahwa rakyat adalah segalanya.
Di sisi lain, KPU dan Bawaslu yang jika diibaratkan sebagai sebuah subsistem dalam berdemokrasi, maka
kedua subsistem tersebut menjadi sistem-sistem yang memiliki fungsi khusus sehingga memerlukan struktur adekuat untuk menjalankan fungsi-fungsi mereka.
Dan subsistem ini tidak akan bisa berdiri sendirinya melainkan bergantung pada peforma subsistem lain sehingga fungsi mereka saling melengkapi. Pemilu akan terasa indah jika yang KPU bisa maksimal menyelenggarakan, dan Bawaslu mampu mengawasi dengan ketat dan berfungsi dengan baik.
KPU dan Bawaslu tak boleh tersekat apalagi terjebak idiom "Jangan ada dusta diantara kita". Idiom ini kerap kali muncul dalam benak tanpa mampu gamblang untuk diungkap oleh para rakyat kecil dalam bentuk protes atau kritik tajam.
Ataukah mungkin dibutuhkam metode penjelasan lain atas stimuli hadirnya idiom di atas, khususnya jika kita diharuskan menginvestigasi sistem-sistem tindakan dilapangan kedua lembaga ini yang semestinya digambarkan secara konkrit.
Termasuk dimana kita bisa melekatkan sebuah tujuan dasar yang tepat pada pelaksanaan proses, agar mereka bisa saling jujur dan istiqomah pada sumpah jabatan tanpa harus berurusan dengan DKPP.
Olehnya baik KPU maupun Bawaslu diberbagai tingkatan, mereka wajib 'khusyu' dalam mengkawal prinsip demokrasi dan konsisten menjaga marwah pemilu bermartabat.
Sebab ini adalah pekerjaan utama mereka yang tidak saja harus mereka pastikan berjalan dengan baik, namun juga pemilu 2024 ini wajib berada dalam keluasan dan kedalaman nilai kehidupan serta kemanusiaan.
Rakyat memiliki ekspektasi besar terhadap keduanya. Bahwa "semuanya terserah pada KPU dan Bawaslu, rakyat beginilah adanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Anshar-Aminullah-Mahasiswa-Doktoral-Sosiologi-UI-b.jpg)