Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Beri Kopi ke Bayi

UPZ Pemprov Sulsel Bantu Bayi 7 Bulan yang Viral Diberi Minum Kopi Saset

Penyaluran bantuan di Gau Mabaji Kemensos Jl Poros Malino, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Selasa (31/1/2023).

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pemprov Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan kepada bayi 7 bulan yang viral diberi minum kopi saset di Gau Mabaji Kemensos, Jl Poros Malino, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Selasa (31/1/2023). 

Tanggapan polisi

Polres Gowa melakukan penanganan terhadap bayi diduga diberi minum kopi saset oleh ibunya sendiri.

Kapolres Gowa AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak mengaku langsung memerintahkan anggotanya mencari lokasi tersebut.

Baca juga: Viral di Medsos, Begini Pengakuan YS Ibu di Gowa Beri Kopi Saset ke Bayi

Baca juga: Bupati Gowa Angkat Bicara Soal Balita Diberi Minum Kopi Saset oleh Ibunya Viral di Medsos

Setelah didapati, ternyata ibu yang mengupload video tersebut berada di kostnya yang terletak di Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa.

"Bayi yang viral di tiktok kita bawa ke sini (Mapolres Gowa) bersama ibu dan neneknya untuk dilakukan pengecekan, baik kesehatan anak, ibu, baik neneknya," ujarnya, Rabu (25/1/2023)

"Karena kami temukan di kos-kosan, setelah kami sisir kemarin, dalam kondisi yang sangat memprihatinkan," sambungnya.

AKBP Reonald menyebut kondisi bayi berumur 7 bulan itu kini mulai membaik.

Bahkan dia mengaku telah memberikan susu yang layak atau bagus untuk sang bayi.

"Untuk kondisinya sekarang mulai membaik, anaknya dari kemarin kita kasih susu dan kita rawat," jelasnya.

Dalam kasus ini, menurutnya, polisi menyampingkan masalah hukumnya.

Reonald mengaku lebih mengedepankan sisi kemanusiaan atau sosial.

Sehingga penanganannya dilakukan secara Restorative Justice.

"Penanganan kasus ini kita sampingkan masalah pelanggaran atau hukum. tapi kita lebih mengutamakan kemanusiannya," katanya

"Kami tidak tingkatkan ke penyelidikan tapi kami memberikan penanganan dan pendampingan terhadap sosial terhadap anak, ibu dan neneknya," sambungnya.

Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Gowa, YS (23) ibu yang memberikan minuman kopi saset kepada anaknya dibawah ke rumah aman oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Sedangkan HS dibawa Gau Ma Baji rumah aman milik Kementerian Sosial.

Demikian disampaikan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gowa, Kawaidah Alham, Rabu (25/1/2023).

"Ibu dan neneknya dibawa di Rumah Aman sedangkan sang bayi itu dibawa di rumah Gau ma Baji Kemensos," ujarnya.(*)

Laporan Wartawan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved