Beri Kopi ke Bayi
Viral Ibu di Gowa Beri Minum Kopi Sachet ke Bayi, Dinkes Sulsel: Hanya Konten
Video viral di media sosial memperlihatkan seorang ibu memberi kopi sachet ke bayinya di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Video viral di media sosial Tiktok memperlihatkan seorang ibu memberi kopi sachet ke bayinya di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sontak, hal ini menyita perhatian publik se-Indonesia.
Kasus ini bahkan sempat disinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Rakornas BKKBN, Rabu,(25/1/2023).
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Rosmini Pandin mengatakan pihaknya telah menelusuri video tersebut.
Pelaku pun mengakui video tersebut dibuat hanya untuk kebutuhan konten.
“Itu adalah kasus ibu ini hanya ingin konten, dia tidak benar-benar ingin memberikan anaknya kopi sachet. Pengakuannya dia hanya ingin viral,” kata Rosmini, Rabu (25/1/2023).
Baca juga: Viral di Tiktok! Aksi Ibu di Gowa Beri Minum Kopi Saset ke Bayi
Meski demikian, pihaknya tetap menelusuri soal masalah gizi dialami bayi 7 bulan tersebut.
Termasuk pemahaman orangtua bayi itu soal kebutuhan gizi.
“Untuk sementara ini, saya menyuruh petugas kami untuk mengecek imunisasinya, apakah ibunya peduli atau tidak? Kalau ibunya peduli, dia pasti tahu apa yang harus dia lakukan untuk anaknya,” ujar Rosmini.
Rosmini menegaskan, kopi sachet tidak cocok diberikan untuk balita.
Sebab mengandung gula dan kafein yang tidak cocok untuk tubuh balita.
Dia menyarankan balita diberi Air Susu Ibu (ASI) atau susu formula dan makanan pendamping ASI (MPASI).
Selain itu, Rosmini meminta orangtua untuk rutin mengecek dan berkonsultasi ke Posyandu terkait pemenuhan gizi balita.
Kata dia, Diskes Sulsel bersama Diskes kabupaten/kota dan puskesmas pun mengajak orang tua memperhatikan kondisi gizi anak untuk mencegah gizi buruk dan stunting.
“Panduan untuk pemberian makanan bayi setelah umur 6 bulan itu jelas di buku KIA (Kartu Ibu dan Anak)," kata Rosmini.
"Kedua mengenai edukasi terkait ini, ini sudah lengkap di Posyandu, mulai umur 0 bulan - 5 tahun itu wajib menimbang di posyandu,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulsel Mirna Harun menambahkan Tim UPT PPA sudah melakukan koordinasi dengan DP3A Gowa.
"Kita sudah mengunjungi keluarga tersebut, dan menjadi perhatian untuk pendampingan. Kedepannya," tutup Mirna Harun. (*)