Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penganiayaan di Pinrang

Kasus Kepala Sekolah di Pinrang Aniaya Siswa Masuk Tahap Sidik

Kasus penganiayaan oleh Kepala SDN 284 Pinrang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan inisal T kepada siswanya, kini naik ke tahap penyidikan..

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
Kolase Tribun Jakarta
Ilustrasi Penganiayaan - Kasus penganiayaan oleh Kepala SDN 284 Pinrang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan inisal T kepada siswanya, kini naik ke tahap penyidikan. 

TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Kasus penganiayaan oleh Kepala SDN 284 Pinrang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan inisal T kepada siswanya, kini naik ke tahap penyidikan.

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis saat dikonfirmasi, Selasa (31/1/2023). 

"Statusnya sudah kami naikkan dari tahap lidik menjadi tahap sidik," katanya.

Pihaknya akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat ini.

Dari informasi yang dihimpun, sebelumnya proses mediasi yang dijembatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pinrang tak kunjung menemui titik terang.

Pasalnya orang tua siswa menolak untuk di mediasi dengan terduga pelaku.

Kini, T dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala sekolah.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang, Muhtar, Kamis (26/1/2023).

"Yang bersangkutan (T) sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala sekolah," katanya.

Muhtar menuturkan, kasus dugaan penganiayaan yang menjerat T saat ini masih bergulir di Polres Pinrang.

"Kasusnya masih bergulir di Polres Pinrang," ujarnya.

Muhtar menyayangkan adanya kejadian tersebut.

"Kita sayangkan dan tidak benarkan adanya kekerasan dalam dunia pendidikan," ucapnya.

Namun, kata dia, proses mediasi antara kedua belah pihak selalu diupayakan.

"Proses mediasi tetap kami upayakan agar kasus ini bisa selesai secara kekeluargaan," tuturnya

Kronologi

Kepala SDN 284 Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial T dilaporkan orang tua siswa ke polisi atas dugaan penganiayaan.

Hal itu berdasarkan surat tanda terima laporan nomor STTLP/B/26/I/2023/SPKT/POLRES PINRANG/POLDA SULAWESI SELATAN, Rabu (11/1/2023) siang.

Orang tua yang melapor ke polisi mengaku, anaknya telah dipukul di bagian perut, pipi dan kepala oleh T atas tuduhan mencuri.

T diduga menganiaya siswa kelas 6 inisial AS di ruangan kerjanya.

Ayah AS, Herno membeberkan kronologi dugaan pemukulan yang dilakukan T terhadap AS.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (10/1/2023) pukul 09.00 Wita.

"Waktu itu, anak saya sedang berada di kelas bersama teman-temannya. Tiba-tiba Pak T ini datang dan langsung menarik anak saya ke ruang kerjanya," kata Herno kepada Tribun Timur, Selasa (17/1/2023).

Dikatakan, di dalam ruangan itulah AS menerima pukulan.

"Dari penuturan anak saya, saat itu Pak T menuduh anak saya yang mengambil kunci laci dan uangnya. Kemudian anak saya jawab kalau bukan dia. Tiba-tiba Pak T memukul perut anak saya," tuturnya.

T yang mendengar pengakuan AS kemudian tidak percaya dan bilang kalau AS berbohong.

"Pak T kembali memukul anak saya di bagian pipi kanan dan anak saya terjatuh ke lantai. Pak T jongkok dan masih memukul anak saya di bagian kepala," ucapnya.

Tidak hanya memukul, Herno mengatakan, kalau T juga mengancam anaknya dengan memperlihatkan sebuah parang.

"Dia ambil parang tapi tidak sampai di kasi keluar. Hanya mengancam saja," sebutnya.

Herno mengaku, anaknya sempat pingsan saat dipukul oleh T.

Herno baru mengetahui anaknya dipukul setelah diberitahu oleh nenek AS.

"Anak saya ini tinggal sama neneknya. Jadi waktu anak saya pulang sekolah itu, dia hanya diam di kamar. Padahal anaknya aktif. Malamnya, neneknya tanya dia kenapa. Trus anak saya bilang kalau sudah dipukul oleh Pak T,"tuturnya.

Nenek AS pun langsung memeriksa badan AS dan menemukan luka memar di perut, pelipis dan benjolan di kepala cucunya itu.

"Neneknya telpon saya suruh datang untuk lihat kondisi anak saya," ujarnya.

Malamnya, Herno kemudian langsung datang dan mendapati anaknya merintih kesakitan dan menangis.

"Saya baru sampai dan anakku belum bicara, tapi saya sudah tahu kalau dia kesakitan. Saya bilang kenapa ini anak saya merintih-rintih dan menetes air matanya. Perlahan, dia cerita kalau sudah dipukul sama Pak T," jelasnya.

Tidak terima anaknya dipukul, Herno kemudian membawa AS ke puskesmas untuk di visum.

Kemudian melapor ke Polsek Mattiro Sompe. Sesampainya di sana, polisi mengarahkan Herno untuk melapor ke Polres Pinrang.

"Keesokan harinya (Rabu), saya ke Polres Pinrang dan melaporkan Kepala SDN 284 Pinrang Pak T ke kantor polisi atas dugaan penganiayaan anak dibawah umur," sebutnya.

Herno ingin kasus ini bisa diusut segera oleh pihak kepolisian.

"Saya tidak mau kejadian seperti ini terulang lagi di lingkungan sekolah. Ini anak kecil. Kenapa harus di pukul seperti itu sampai anak saya pingsan," imbuhnya. (*)

Laporan Jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved