Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penganiayaan di Pinrang

Jenazah Anak Perempuan 13 Tahun Korban Penganiayaan Bos Kafe di Pinrang Diotopsi

Jenazah anak perempuan inisial FA (13) diduga menjadi korban penganiayaan majikan di Pinrang, diotopsi.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Nursia (40) menunjukkan foto anaknya FA (13) saat ditemui di depan ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Makassar, Jumat (29/3/2024) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jenazah anak perempuan inisial FA (13) diduga menjadi korban penganiayaan majikan di Pinrang, diotopsi.

Terdapat luka lebam di beberapa bagian tubuh anak asal Makassar ini. 

Jenazah FA diotopsi di Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Makassar, Jumat (29/3/2024) siang 

Sejumlah keluarga dan kerabat almarhum hadir di depan ruang forensik menunggu proses otopsi berlangsung.

Ibu FA, Nursia (40) mengatakan, dirinya mengetahui anaknya meninggal dunia setelah ditelepon majikan korban atau bos kafe tempat FA bekerja. 

"Bosnya yang menelpon dia bilang meninggal anak ta, saya bilang kenapa bisa meninggal? Katanya jatuh di dalam kamar mandi, terus saya bilang kita bawahmi pale mayatnya ke sini (Makassar)," kata Nursia ditemui wartawan.

Sepengetahuan Nursia, anaknya ikut bekerja ke majikannya berinisial M di Sidrap, dua tahun lalu sebagai pelayan kafe.

Nursia pun mengaku, baru mengetahui dari sang majikan anaknya sudah tidak lagi bekerja di kafe berlokasi di Sidrap.

"Itu saya heran karena dia (M) bilang meninggal ada di Pinrang, kan ceritanya itu setahu saya di Sidrap kerja," ungkap Nursia.

"Jadi saya bilang kenapa bisa meninggal di Pinrang? Terus dia (M) bilang karena tutupki kafe bu' di Sidrap jadi saya ke Pinrang, jadi kubilang di Pinrang ki, nabilang iya," bebernya.

Baca juga: Sosok FA Bocah Perempuan 13 Tahun asal Makassar Tewas di Tangan Bos dan Rekan Kerja di Pinrang

Penyidik PPA Polres Pinrang, Bripka Faisal mengatakan, pihaknya sementara menyelidiki penyebab pasti meninggalnya F.

"Sementara kita minta keterangan sambil juga menunggu hasil pemeriksaan awal dari autopsi jenazah korban," ujar Bripka Faisal.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak perempuan inisial FA (13) yang bekerja sebagai pelayan cafe di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, meninggal dunia usai dianiaya oleh bos dan rekan kerjanya.

Penganiayaan itu terjadi di salah satu rumah BTN Sultan Residance, Jalan Beruang Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Rabu (27/3/2024) pukul 18.30 Wita.

Baca juga: FA Anak Perempuan 13 Tahun Asal Makassar Dianiaya Bos dan Rekan Kerja hingga Tewas di Pinrang

Korban merupakan warga Jalan Mallombasang, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved