Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penganiayaan di Pinrang

Kasus Kepala Sekolah di Pinrang Aniaya Siswa Masuk Tahap Sidik

Kasus penganiayaan oleh Kepala SDN 284 Pinrang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan inisal T kepada siswanya, kini naik ke tahap penyidikan..

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
Kolase Tribun Jakarta
Ilustrasi Penganiayaan - Kasus penganiayaan oleh Kepala SDN 284 Pinrang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan inisal T kepada siswanya, kini naik ke tahap penyidikan. 

Herno baru mengetahui anaknya dipukul setelah diberitahu oleh nenek AS.

"Anak saya ini tinggal sama neneknya. Jadi waktu anak saya pulang sekolah itu, dia hanya diam di kamar. Padahal anaknya aktif. Malamnya, neneknya tanya dia kenapa. Trus anak saya bilang kalau sudah dipukul oleh Pak T,"tuturnya.

Nenek AS pun langsung memeriksa badan AS dan menemukan luka memar di perut, pelipis dan benjolan di kepala cucunya itu.

"Neneknya telpon saya suruh datang untuk lihat kondisi anak saya," ujarnya.

Malamnya, Herno kemudian langsung datang dan mendapati anaknya merintih kesakitan dan menangis.

"Saya baru sampai dan anakku belum bicara, tapi saya sudah tahu kalau dia kesakitan. Saya bilang kenapa ini anak saya merintih-rintih dan menetes air matanya. Perlahan, dia cerita kalau sudah dipukul sama Pak T," jelasnya.

Tidak terima anaknya dipukul, Herno kemudian membawa AS ke puskesmas untuk di visum.

Kemudian melapor ke Polsek Mattiro Sompe. Sesampainya di sana, polisi mengarahkan Herno untuk melapor ke Polres Pinrang.

"Keesokan harinya (Rabu), saya ke Polres Pinrang dan melaporkan Kepala SDN 284 Pinrang Pak T ke kantor polisi atas dugaan penganiayaan anak dibawah umur," sebutnya.

Herno ingin kasus ini bisa diusut segera oleh pihak kepolisian.

"Saya tidak mau kejadian seperti ini terulang lagi di lingkungan sekolah. Ini anak kecil. Kenapa harus di pukul seperti itu sampai anak saya pingsan," imbuhnya. (*)

Laporan Jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani.

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved