Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Bakal Maju DPR RI, Kapan Iksan Iskandar Tinggalkan Kursi Bupati Jeneponto?

Sebagai bakal calon pendatang baru, Iksan Iskandar akan bersaing dengan beberapa legislatif senior di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Instagram @iksaniskandar115official
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar 

JENEPONTO, TRIBUN-TIMUR.COM - Masa jabatan Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar akan berakhir pada Desember 2023.

Pasangan Wakil Bupati H Paris Yasir itu rencananya akan bertarung di Pileg DPR-RI 2024 mendatang.

Sebagai bakal calon pendatang baru, Iksan Iskandar akan bersaing dengan beberapa legislatif senior di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Salah satunya, Hamka B Kady yang kader partai pohon beringin (Golkar) asal Kabupaten Takalar.

Terkait rencana itu, Bupati sekaligus ketua DPD Partai Golkar Jeneponto itu belum memastikan kapan dirinya akan meninggalkan kursi Bupati.

"Itu ada tahapannya, ada prosesnya, yang pertama pendaftarannya dimulai bulan April tetapi kita menunggu dulu putusan (Mahkamah Konstitusi) tentang cara pemilihan," kata Iksan Iskandar saat ditemui di Gedung Sipitangarri, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Senin (30/1/2023).

Meski telah memberi sedikit bocoran, namun bupati dua periode ini masih enggan blak-blakan.

Apakah akan melanjutkan keinginannya ke Senayan ataukah terhenti bila sistem pemilu proporsional tertutup ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Karena belum diputuskan (MK) saya juga belum memutuskan, apakah saya maju atau tidak, yang pasti bahwa partai saya sudah menugaskan," ungkapnya

Bila pria yang akrab disapa Karaeng Ninra ini memundurkan diri dari jabatan Bupati, maka posisinya akan digantikan Wakilnya H Paris Yasir yang merupakan ketua DPD Partai Nasdem.

Diketahui, pasangan ini dilantik pada 31 Desember 2018 lalu oleh mantan Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah.

Sementara, proses pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota akan dimulai pada 24 April hingga 25 November 2023 berdasarkan PKPU. (*)

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved