Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar

3 Pejabat Pemkot Makassar Terancam Non Job, Siapa Mereka?

Wali Kota Makassar Danny Pomanto telah mewanti-wanti para pejabat lingkup Pemkot Makassar untuk bekerja sungguh-sungguh.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
SITI AMINAH/TRIBUN TIMUR
Wali Kota Makassar Danny Pomanto - Ia akan memberikan sanksi berupa pembebasan tugas alias non job kepada pejabat yang kinerjanya dianggap tak maksimal. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Danny Pomanto telah mewanti-wanti para pejabat lingkup Pemkot Makassar untuk bekerja sungguh-sungguh.

Danny akan memberikan sanksi berupa pembebasan tugas alias non job kepada pejabat yang kinerjanya dianggap tak maksimal.

Pejabat-pejabat tersebut akan diproses di Inspektorat jika hasil Sasaran Kinerja Pegawainya (SKP)nya tak sesuai standar Danny Pomanto.

Dalam waktu dekat, ia akan mengumumkan nilai atau hasil SKP pejabat lingkup Pemkot Makassar, khususnya pejabat eselon II.

"Kita umumkan segera (SKP), kinerja buruk akan diproses di inspektorat," ucap Danny Pomanto belum lama ini.

Kendati demikian, pembebasan tugas pejabat yang berkinerja buruk akan tetap sesuai prosedur.

Mereka akan diberikan surat peringatan (SP). Jika dua kali SP belum ada perubahan maka sudah saatnya mereka di non job.

Baca juga: Trauma Proyek Gagal Tender, Danny Pomanto Non Job Kabag Pengadaan Barang Jasa

Baca juga: 3 Sekretaris Dinas Pemkot Makassar Non Job Pasca Mutasi, Siapa Saja?

"Dua kali SP, yang ketiga kali langsung non job," tegas Danny Pomanto.

Danny memberi bocoran, beberapa pejabat berpotensi non job adalah mereka yang menjadi OPD berkinerja rendah sesuai yang diumumkan di akhir tahun 2022 lalu.

Antara lain Bagian Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan dan KB, serta Dinas Perpustakaan.

Untuk Kepala Bagian Barang dan Jasa (PBJ) Haris, sudah dinon job saat agenda mutasi, Selasa (24/1/2023) lalu.

Begitu juga dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ariyati Puspasari Abadi sudah diparkir menjadi staf ahli Pemkot Makassar.

Hanya saja Danny Pomanto menegaskan, itu tidak menjamin bahwa posisinya sudah aman, bisa jadi akan ikut di non job pasca pengumuman SKP.

"Biar sudah dilantik masih bisa di non job," ujarnya.

Untuk posisi Kepala Dinas Perhubungan memang sebelumnya mengalami kekosongan, hanya dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved