Makassar Mulia

APBD Perubahan Kota Makassar 2025 Rp 5,1 Triliun: Proyeksi Pendapatan Rp 4,8 T, Belanja Rp 5,1 T

HUMAS SETDA KOTA MAKASSAR
PENETAPAN APBD - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat menghadiri rapat paripurna pada Kamis (4/9/2025) siang, secara hybrid. Agenda rapat tersebut adalah penetapan APBD Perubahan 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi peraturan daerah.

Pengesahan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna pada Kamis (4/9/2025) siang, dipimpin Ketua DPRD Makassar Supratman bersama Wakil Ketua Andi Suharmika dan Anwar Faruq.

Rapat digelar secara hybrid dan turut dihadiri jajaran Pemerintah Kota Makassar dari Balai Kota, termasuk Wali Kota Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, serta Sekretaris Daerah Zulkifly Ananda.

Dalam kesepakatan bersama itu, APBD Perubahan 2025 ditetapkan sebesar Rp5,128 triliun.

Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp4,89 triliun, sementara belanja daerah tercatat Rp5,12 triliun.

Perbedaan antara keduanya menimbulkan defisit Rp230,19 miliar, yang kemudian ditutup melalui pembiayaan daerah dengan nilai yang sama sehingga tidak ada sisa pembiayaan anggaran di tahun berjalan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota dewan atas kerja keras mereka menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan 2025 hingga tuntas.

“Walau pembahasan ini berlangsung di tengah keterbatasan, termasuk adanya aksi demonstrasi dan tragedi kebakaran gedung DPRD, berkat sinergi antara eksekutif dan legislatif, prosesnya tetap bisa berjalan baik,” ungkap Munafri, yang akrab disapa Appi.

Baca juga: Wali Kota Makassar Pastikan Program Prioritas Tetap Aman di Tengah Penyesuaian APBD Perubahan 2025

Ia menegaskan, pengesahan APBD Perubahan 2025 menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan kebijakan strategis demi kepentingan masyarakat Makassar.

Menurutnya, dinamika dan perbedaan pendapat yang muncul justru memperkuat semangat kebersamaan dalam menemukan solusi terbaik.

Munafri mengakui bahwa proses pembahasan menyita banyak energi, waktu, serta pemikiran.

Namun, kerja keras tersebut merupakan cerminan kemitraan yang solid antara pemerintah kota dan DPRD. Ia juga mengucapkan terima kasih atas masukan, kritik, dan pandangan konstruktif yang diberikan selama pembahasan berlangsung.

“Apa yang kita putuskan hari ini adalah bentuk komitmen untuk membangun Makassar bersama-sama. Pandangan kritis DPRD menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja,” katanya menegaskan.

Lebih lanjut, Munafri menekankan bahwa pengesahan APBD Perubahan 2025 merupakan bagian dari upaya mewujudkan Makassar sebagai kota yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan. Ia pun mengajak seluruh pihak menjaga stabilitas dan ketertiban kota agar pembangunan dapat berjalan sesuai harapan.

“Mari kita bersama-sama menjaga kondisi sosial dan keamanan Kota Makassar demi masa depan kota tercinta,” katanya.(*)