Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Ferdy Sambo Tidak Percaya Muridnya Lakukan Pembunuhan: Saya Tahu Betul Karakternya

Dia mengaku masih belum percaya, muridnya itu terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap anak buahnya sendiri, Brigadir J.

Editor: Saldy Irawan
Kolase Tribun-timur.com
DOKTORANDUS Haji Herman Hading (71), guru dan wali kelas Ferdy Sambo (49) di SMA 1 Makassar (1989-1991), masih belum percaya muridnya, terlibat kasus pembunuhan berencana anak buahnya, Brigadir Polisi Joshua Hutabarat (1994 - 8 Juli 2022). 

Menurutnya, sejak kasus itu bergulir 8 Juli 2022 atau tujuh bulan lalu, dia banyak mendapat pertanyaan dan permintaan klarifikasi soal kasus kriminal paling viral di Indonesia ini.

Dalam 40 tahun masa pengabdiannya sebagai guru di tiga sekolah (SMAN 1, SMAN 13 dan SMAN 2 Makassar), belum pernah ada siswanya tersandung kasus seheboh ini.

“Bayangkan saja, kalau di 3 SMA itu rata-rata tamatkan 400 hingga 500 siswa setahun, dalam 40 tahun, berarti sudah lebih 16 ribu siswaku.”

Itulah menjelaskan juga, kenapa banyak siswa, kolega, teman, bahkan hingga pejabat menanyakan soal pribadi Sambo.

“Dan jawaban saya, adalah karakter Sambo yang saya kenal 32 tahun lalu,” kata guru kelahiran Camba, Maros tahun 1952 itu.

Bahkan beberapa bulan lalu, jelasnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sujana dan Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Chuzaini Patoppoi bertanya khusus soal karakter Sambo semasa jadi siswa Smansa.

“Kebetulan, saya dan pengurus KONI Sulsel audiens ke Polda, dan dua jenderal itu tanya soal Sambo, ya saya jawab seperti yang saya kenal 32 tahun lalu,” katanya

Herman juga mengatakan, sejak kasus ini mencuat dia baru tahu ternyata setidaknya ada lima siswanya menangani perkara ini.

“Mulai dari tersangkanya, penyidiknya, pengacara hingga saksi ahlinya, adalah murid yang pernah saya ajar,” katanya.

Yaitu Ferdy Sambo (Smansa’91), Brigjen Pol Andi Rian Jayadi (penyidik kasus di bareskrim Mabes Polri, Smansa’87), Muh Burhanuddin (pengacara Brigadir J, Smansa ’89), Arman Hanis, SH (Pengacara Putri Candrawati, Smansa ’91), dan terakhir, paling senior Prof Dr Said Karim (saksi ahli meringankan untuk terdakwa Ferdy Sambo, Smansa 1983).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved