Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diduga Aniaya Siswanya, Kepsek di Pinrang Dinonaktifkan dari Jabatannya

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang, Muhtar, Kamis (26/1/2023).

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
Kolase Tribun Jakarta
Ilustrasi Penganiayaan 

TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Kepala UPT SDN 284 Mattiro Sompe Kabupaten Pinrang inisial T yang dilaporkan oleh orang tua siswa atas dugaan kasus penganiayaan kini dinonaktifkan dari jabatannya.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang, Muhtar, Kamis (26/1/2023).

"Yang bersangkutan (T) sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala sekolah," katanya.

Muhtar menuturkan, kasus dugaan penganiayaan yang menjerat T saat ini masih bergulir di Polres Pinrang.

"Kasusnya masih bergulir di Polres Pinrang," ujarnya.

Muhtar menyayangkan adanya kejadian tersebut.

"Kita sayangkan dan tidak benarkan adanya kekerasan dalam dunia pendidikan," ucapnya.

Namun, kata dia, proses mediasi antara kedua belah pihak selalu diupayakan.

"Proses mediasi tetap kami upayakan agar kasus ini bisa selesai secara kekeluargaan," tuturnya

Sebelumnya diberitakan, kepala SDN 284 Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial T dilaporkan orang tua siswa ke polisi atas dugaan penganiayaan.

Hal itu berdasarkan surat tanda terima laporan nomor STTLP/B/26/I/2023/SPKT/POLRES PINRANG/POLDA SULAWESI SELATAN, Rabu (11/1/2023) siang.

Orang tua yang melapor ke polisi mengaku jika anaknya telah dipukul di bagian perut, pipi dan kepala oleh T atas tuduhan mencuri.

T diduga menganiaya siswa kelas 6 inisial AS di ruangan kerjanya.

Ayah AS, Herno membeberkan kronologi dugaan pemukulan yang dilakukan T terhadap AS.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (10/1/2023) pukul 09.00 Wita.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved