Diduga Aniaya Siswanya, Kepsek di Pinrang Dinonaktifkan dari Jabatannya
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang, Muhtar, Kamis (26/1/2023).
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Kepala UPT SDN 284 Mattiro Sompe Kabupaten Pinrang inisial T yang dilaporkan oleh orang tua siswa atas dugaan kasus penganiayaan kini dinonaktifkan dari jabatannya.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang, Muhtar, Kamis (26/1/2023).
"Yang bersangkutan (T) sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala sekolah," katanya.
Muhtar menuturkan, kasus dugaan penganiayaan yang menjerat T saat ini masih bergulir di Polres Pinrang.
"Kasusnya masih bergulir di Polres Pinrang," ujarnya.
Muhtar menyayangkan adanya kejadian tersebut.
"Kita sayangkan dan tidak benarkan adanya kekerasan dalam dunia pendidikan," ucapnya.
Namun, kata dia, proses mediasi antara kedua belah pihak selalu diupayakan.
"Proses mediasi tetap kami upayakan agar kasus ini bisa selesai secara kekeluargaan," tuturnya
Sebelumnya diberitakan, kepala SDN 284 Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial T dilaporkan orang tua siswa ke polisi atas dugaan penganiayaan.
Hal itu berdasarkan surat tanda terima laporan nomor STTLP/B/26/I/2023/SPKT/POLRES PINRANG/POLDA SULAWESI SELATAN, Rabu (11/1/2023) siang.
Orang tua yang melapor ke polisi mengaku jika anaknya telah dipukul di bagian perut, pipi dan kepala oleh T atas tuduhan mencuri.
T diduga menganiaya siswa kelas 6 inisial AS di ruangan kerjanya.
Ayah AS, Herno membeberkan kronologi dugaan pemukulan yang dilakukan T terhadap AS.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (10/1/2023) pukul 09.00 Wita.
Kemana Irwan Hamid saat Ratusan Warga Demo Tolak Kenaikan PBB-P2 di Kantor Bupati Pinrang? |
![]() |
---|
Harga Beras di Pinrang Turun Drastis, dari Rp17 Ribu Jadi Rp14 Ribu Per Kilogram |
![]() |
---|
Aktivis Pinrang Sorot Kenaikan Pajak 44 Persen, Dinilai Kebijakan Arogan |
![]() |
---|
Empat Daerah Tetap Naikkan PBB, DPRD Pinrang: Jangan Diributkan |
![]() |
---|
Tarif PBB-P2 di Pinrang Naik 44,26 Persen, BPKPD: Hanya untuk Sawah dan Perumahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.