Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diduga Aniaya Siswanya, Kepsek di Pinrang Dinonaktifkan dari Jabatannya

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang, Muhtar, Kamis (26/1/2023).

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
Kolase Tribun Jakarta
Ilustrasi Penganiayaan 

Kemudian melapor ke Polsek Mattiro Sompe. Sesampainya di sana, polisi mengarahkan Herno untuk melapor ke Polres Pinrang.

"Keesokan harinya (Rabu), saya ke Polres Pinrang dan melaporkan Kepala SDN 284 Pinrang Pak T ke kantor polisi atas dugaan penganiayaan anak dibawah umur," sebutnya.

Herno ingin kasus ini bisa diusut segera oleh pihak kepolisian.

"Saya tidak mau kejadian seperti ini terulang lagi di lingkungan sekolah. Ini anak kecil. Kenapa harus di pukul seperti itu sampai anak saya pingsan," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pinrang, Andi Matjta Moenta mengatakan belum mengetahui pasti terkait kejadian tersebut.

"Saya baru dapat informasinya. Sementara ini, kami masih telusuri kejadian tersebut. Apakah ada kesalahpahaman atau seperti apa nanti kami sampaikan," ucapnya.

 


Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved