Pemusnahan Sabu
5 Tersangka Saksikan Pemusnahan 43 Kg Sabu Rp 88 Milliar di Polrestabes Makassar
Pemusnahan barang bukti sabu dipimpin Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto didampingi Kasat Narkoba AKBP Doli Martua Tanjung.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Pemusnahan sabu seberat 43,6 kilogram di halaman Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Kamis (26/1/2023) siang. Pemusnahan dipimpin Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto didampingi Kasat Narkoba AKBP Doli Martua Tanjung.
Kemudian penyelidikan dilanjutkan ke Makassar tepatnya di Jl Onta Lama.
Timsus Narkoba Polrestabes Makassar mengamankan 31 kilogram sabu di dalam ruko yang dijadikan gudang.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Doli Martua Tanjung mengatakan 43,6 kilogram sabu yang dimusnahkan telah disisihkan untuk pembuktian di persidangan.
Selain itu, kata dia, dalam pemusnahan juga diikutsertakan pengungkapan barang bukti 1 kilogram yang diungkap di Jl Mappaodang, pekan lalu.
"Setelah disisihkan dari Labfor, hari ini kita musnahkan semua begitu juga rentetan pengungkapan beberapa TKP dari barang bukti ini," tuturnya.
Sekadar diketahui, sabu seberat 43, 6 kilogram yang dimusnahkan itu ditaksir Rp 88 miliar.(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.