Pemusnahan Sabu
5 Tersangka Saksikan Pemusnahan 43 Kg Sabu Rp 88 Milliar di Polrestabes Makassar
Pemusnahan barang bukti sabu dipimpin Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto didampingi Kasat Narkoba AKBP Doli Martua Tanjung.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polrestabes Makassar memusnahkan sabu seberat 43,6 kilogram di halaman Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Kamis (26/1/2023) siang.
Pemusnahan dipimpin Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto didampingi Kasat Narkoba AKBP Doli Martua Tanjung.
Disaksikan oleh perwakilan Pengadilan, Kejaksaan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.
Adajuga perwakilan pemuda, Granat Makassar dan sejumlah tokoh masyarakat.
Pemusnahan itu juga disaksikan oleh lima tersangka peredaran barang haram itu.
Sebelum dimusnahkan, sabu dan ribuan ekstasi yang diungkap lebih dahulu diperiksa oleh laboratorium forensik (Labfor).
Mulai dari pengecekan segel hingga pemeriksaan kandungan barang bukti.
Hasil pemeriksaan itu, terpantau masih utuh, begitu pun kandungan narkotika dalam barang bukti itu.
"Kita telah sama-sama saksikan pengecekan barang bukti oleh Labfor, semua masih utuh. Mulai dari segel hingga jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan," katanya.
Setelah pengecakan oleh Labfor, bara bukti itu pun dimasukkan ke mesin incenerator atau mesin pembakaran.
Kombes Pol Budhi Haryanto, mengatakan pemusnahan narkotika dalam jumlah banyak itu merupakan komitmen kepolisian atas peran terhadap narkoba.
"Tentu dengan pengungkapan besar ini, kami dan jajaran akan lebih semangat lagi melakukan upaya pencegahan dan penindakan," jelasnya.
Barang bukti 43,6 kilogram itu disita jajaran Satnarkoba Polrestabes Makassar di dua lokasi berbeda.
Baca juga: Video Viral Pengemudi Innova Kabur dari SPBU Banjarmasin Usai Isi BBM, Pelaku Ternyata Bawa Sabu
Baca juga: Satresnarkoba Polrestabes Makassar Pastikan Terus Dalami Temuan 1 Kilogram Sabu
Lokasi penggerebekan pertama di salah satu apartemen Kota Surabaya Jawa Timur.
Di apartemen itu, Timsus Narkoba mengamankan barang bukti 12 kilogram sabu.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.