Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gubernur Sulsel

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Dampingi Menteri Tito Karnavian Makan Malam di RM Apong

Akhirnya Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman pulang, Kamis (26/1/2023).

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
DOK PRIBADI
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman terlihat menjamu Tito Karnavian di RM Apong, Kamis (26/1/2023). 

"Masih di jakarta beliau, ada agendanya," ujar salah satu ASN Pemprov saat ditanyai keberadaan Andi Sudirman.

Minta aparat tak selidiki kepala daerah

Sebelum ke Makassar dan bertemu Gubernur Sulsel, Mendagri meminta aparat hukum untuk tidak menyelidiki atau memangil kepala daerah.

Ditakutkan, para kepala daerah tidak eksekusi program-program lantaran takut kehadiran aparat. 

Moril kepala daerah juga bakal jatuh jika dipanggil atau diselidiki aparat penegak hukum. 

 "Jangan sampai ketakutan kepala daerah untuk kepada APH (aparat penegak hukum) karena dipanggil, dipanggil, lidik (penyelidikan), dipanggil, sidik (penyidikan), moril akan jatuh," ujar Tito Karnavian dalam sambutannya di rapat koordinasi inspektorat daerah seluruh Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Tito latas menjelaskan, apabila kepala daerah diselidiki, maka mereka jadi tidak berani dalam mengeksekusi suatu program.

Efeknya, korban adalah rakyat lantaran program tidak terlaksana.

"Kalau program tidak tereksekusi, maka anggaran APBD akan mandat, pembangunan tidak jalan, rakyat yang menjadi korban," tutur dia.

"Kalau seandainya program-program tidak jalan, jalan-jalan rusak, saluran air tidak beres, irigasi tidak ada, karena takut dieksekusi," sambung Tito Karnavian.

Maka dari itu, Tito memohon kepada Kapolri hingga Jaksa Agung untuk cukup memberi pendampingan saja kepada kepala daerah

Upaya hukum, kata dia, dilakukan terakhir. 

"Mohon betul agar kepala-kepala daerah, para pimpinan daerah ini mereka diberikan pendampingan," jelas Tito.

Sebab, lanjutnya, ini merupakan arahan dari Presiden Jokowi soal penegakan hukum. 

"Ini arahan Bapak Presiden, mengedepankan pendampingan, penegakan hukum sebagai upaya terakhir," imbuh Tito.(*)


 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved