Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Parepare Umumkan 66 Orang Lolos PPS, 90 Peserta Gugur

Komisioner KPU Parepare, Firman mengatakan peserta yang lolos melalui tahap seleksi

Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/M YAUMIL
Ketua KPU Parepare Hasruddin Husain 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - KPU Parepare mengumumkan 66 orang lolos dalam seleksi panitia pemungutan suara (PPS)

Komisioner KPU Parepare, Firman mengatakan peserta yang lolos melalui tahap seleksi.

Dari 156 yang lolos ke tahap tes wawancara, hanya 147 peserta yang ikut dalam seleksi tersebut.

"66 orang yang lolos sesuai kebutuhan. Adapun 90 orang lainnya tidak lolos," katanya kepada tribun timur, Senin (23/1/2022) siang.

Dari 66 orang itu akan ditempatkan di tempat pemungutan suara (TPS) setiap kelurahan.

Ada 22 kelurahan di Kota Parepare, masing-masing diisi tiga PPS.

"Kita ada 22 kelurahan yang mana nantinya diisi tiga orang PPS di masing-masing kelurahan itu," ujarnya.

Setiap peserta yang lolos mewakili kelurahan masing-masing.

Selain itu, peserta yang lolos akan dibekali dan diedukasi dalam menjalankan tugas.

Kemudian, anggota PPS juga dapat berperan dalam membantu kerja-kerja KPU dalam tahapan Pemilu 2024.

"Tugas anggota PPS sesuai yang ada di Undang-undang. Namun jika ada proses tahapan pemilu juga bisa diberikan peran yang sesuai," jelasnya.

"Tentunya juga anggota PPS akan dibekali pemahaman dan diedukasi terkait kepemiluan," tambahnya 

Ketua Bawaslu Parepare Muhammad Zainal Asnun mengatakan tahapan sudah berjalan sesuai peraturan.

"Pengawasan tahapan tes wawancara untuk memastikan bahwa pelaksanaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya 

Dari data, tercatat 57 orang lolos seleksi tertulis di Kecamatan Bacukiki Barat, 53 orang di Kecamatan Soreang, 

37 orang di Kecamatan Bacukiki dan 51 orang di Kecamatan Ujung. 

Pelaksanaan tes wawancara dimulai pukul 09.00 Wita sampai dengan selesai dengan dibagi tiga sesi waktu wawancara.

"Kehadiran Bawaslu hanya melakukan pengawasan sesuai porsinya. Dalam hal ini seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu, salah satunya mengawasi pelaksanaan rekrutmen PPK, PPS, serta KPPS," jelasnya.

Peserta yang berhak mengikuti tahapan wawancara merupakan calon anggota PPS yang dinyatakan lolos seleksi tertulis. 

Tes wawancara merupakan bagian akhir dari seleksi terbuka calon anggota PPS KPU Kabupaten/Kota.

"Dari itu KPU akan menetapkan tiga calon anggota PPS pada peringkat teratas dengan total 66 calon anggota PPS se Kota Parepare," pungkasnya.

 

Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved