Kurang Keterwakilan Perempuan, Rekrutmen PKD Bawaslu Sidrap Diperpanjang di 40 Desa/Kelurahan
Ia mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa mulai 24-26 Januari 2023.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNSIDRAP.COM, SIDRAP - Bawaslu Sidrap memperpanjang pendaftaran Perekrutan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) pemilihan umum (pemilu) serentak 2024 di Kabupaten Sidrap.
Perpanjangan tersebut untuk 40 desa/kelurahan.
Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, Sabtu (21/1/2023).
Ia mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa mulai 24-26 Januari 2023.
"Untuk di Sidrap, ada 40 desa/kelurahan yang kita perpanjang masa pendaftaran karena belum memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan," ucapnya.
40 desa/kelurahan yang diperpanjang masa pendaftarannya itu terdiri dari 6 desa/kelurahan untuk pendaftaran laki-laki dan perempuan.
Kemudian 34 desa/kelurahan, pendaftarannya diperpanjang khusus perempuan.
Lebih lanjut, Asmawati mengatakan Panwascam di 11 Kecamatan telah menerima berkas PKD sebanyak 315 orang di 106 desa/kelurahan.
"Pendaftaran pertama dibuka pada 14-19 Januari 2023. Hasilnya, panwascam menerima 315 pelamar yang terdiri dari 168 laki-laki dan 147 perempuan," sebutnya.
Setelah Asmawati melihat jumlah pendaftar di hari terakhir, ternyata ada desa/kelurahan yang belum terpenuhi dua kali kebutuhan dengan kuota 30 persen perempuan.
"Masih ada 40 desa/kelurahan yang belum terpenuhi sehingga dilakukan perpanjangan mulai 24-26 Januari 2023," terangnya.
Bagi masyarakat yang berminat mendaftar PKD, bisa datang langsung ke kantor panwascam masing-masing kecamatan.
Bisa juga, mengunduh berkas pendaftaran melalui link https://drive.google.com/drive/folders/1VDlmAROm4fNRIga_N9RzobGEBXyh6-K1?usp=share_link .
Adapun syarat-syarat dan ketentuan menjadi anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa, sebagai berikut:
1. WNI
Tulang Punggung Keluarga, Pencuri Bebek di Sidrap 'Diampuni' Kejati Sulsel lewat Restorative Justice |
![]() |
---|
UT Makassar dan Pemkab Sidrap Sepakat Dorong Pendidikan Guru Lewat Program RPL |
![]() |
---|
Bupati dan Wabup Sidrap Hadiri Temu Guru Dua Pitue, Dorong Sinergi Menuju Generasi Emas 2045 |
![]() |
---|
DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 |
![]() |
---|
Bupati Sidrap dan GTRA Audiensi ke ATR/BPN, Bahas Penataan Lahan HGU Terlantar di Sidrap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.