Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025

Bupati Sidrap hadiri penandatanganan KUPA dan PPAS Perubahan 2025 bersama DPRD. Kesepakatan ini jadi dasar R-APBD perubahan tahun anggaran 2025.

|
Humas Setda Sidrap
Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif dan Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse tandatangani Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun 2025. Bertempat di Gedung DPRD Sidrap, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 324, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kamis (31/7/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif menghadiri rapat paripurna DPRD penandatanganan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun 2025.

Bertempat di Gedung DPRD Sidrap, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 324, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kamis (31/7/2025).

Turut hadir Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Awaloeddin, Wakapolres Sidrap Kompol Zulkarnain, Kasi Datun Kejari Juanda M. Akbar, Sekda Andi Rahmat Saleh, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, serta kepala sekolah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rasyid Ridha Bakri dan Arifin Damis.

Takyuddin Masse mengapresiasi kehadiran seluruh pihak yang berpartisipasi dan berharap proses pembahasan dan kesepakatan berjalan aman dan lancar.

“Dengan ini dinyatakan bahwa penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2025 telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Kesepakatan tersebut menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2025.

Bupati dan Ketua DPRD sepakat  KUPA yang mencakup asumsi dasar penyusunan R-APBD, serta kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, menjadi poin landasan penyusunan PPAS Perubahan Tahun 2025.

Kebijakan umum anggaran lengkap tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari nota kesepakatan tersebut. Nota ini dijadikan dasar dalam penyusunan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved