Bupati Sidrap dan GTRA Audiensi ke ATR/BPN, Bahas Penataan Lahan HGU Terlantar di Sidrap
Bupati Sidrap dan GTRA audiensi ke ATR/BPN untuk percepatan penyelesaian tanah HGU terlantar demi reforma agraria.
Penulis: Humas Setda Sidrap | Editor: Kiki Content Writer
TRIBUN-TIMUR.COM — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) menunjukkan komitmen serius dalam menyelesaikan persoalan agraria di daerahnya.
Dipimpin langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, mereka melakukan audiensi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna mempercepat penanganan tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang terlantar di wilayah Sidrap.
Audiensi diterima secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi di kantor pusat ATR/BPN, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Tujuan utama audiensi hari ini, mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN segera mengambil tindakan tegas terhadap tanah HGU tidak produktif dan terlantar, serta memastikan pengelolaannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Turut mendampingi Bupati Syaharuddin, Ketua DPRD Sidrap H. Takyuddin Masse, Dandim 1420 Letkol Inf Awaloeddin, Kapolres AKBP Fantry Taherong, Kajari Sidrap, Sutikno.

Lalu Kepala Kantor Pertanahan Sidrap Taufik, Sekretariat Daerah Kabupaten Sidrap Andi Rahmat Saleh, Kepala Dinas Biciptapera Abdul Rasyid, Plt Kepala Bapperida Sidrap Herwin serta sejumlah pejabat laiannya.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Syaharuddin menyuarakan aspirasi masyarakat yang selama ini menghadapi dampak dari lahan HGU tidak produktif yang berpotensi menimbulkan konflik sosial dan ketimpangan pemanfaatan sumber daya agraria.
"Kami membawa aspirasi masyarakat agar tanah HGU yang terbengkalai bisa dioptimalkan kembali dan memberi manfaat nyata. Kami tidak ingin tanah tidur menjadi beban, tapi harus jadi aset untuk kesejahteraan,” ujar Bupati.
Upaya ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam mencapai swasembada pangan dan pemerataan ekonomi daerah, khususnya melalui penguatan struktur agraria dan distribusi lahan yang adil.
"Kami harap dukungan pemerintah pusat agar proses hukum dan kebijakan terhadap HGU yang bermasalah bisa segera dituntaskan,” lanjut Syaharuddin.
Pertemuan ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam menjalankan program reforma agraria berbasis kepentingan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.
Audiensi ini, diharapkan membantu proses penanganan tanah HGU terlantar di Kabupaten Sidrap, dapat berjalan lebih cepat dan efektif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)
Bupati Sidrap dan PLN Sulselrabar Bahas Program Listrik Masuk Sawah dan Optimalisasi Pajak Listrik |
![]() |
---|
Wakil Bupati Sidrap Apresiasi Dua Ranperda Inisiatif DPRD |
![]() |
---|
Bupati Sidrap Dukung Penuh Tim SDN 4 Arawa di Ajang Cerdas Cermat Guru Nasional |
![]() |
---|
Bupati Sidrap Lantik 9 Kepala Puskesmas di Taman Usman Isa, Tekankan Peningkatan Layanan Kesehatan |
![]() |
---|
Sidrap Jadi Tuan Rumah High Level Meeting dan Capacity Building TPID Zona III Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.