Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Biaya Haji 2023

Breaking News: Menag Usulkan Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta per Jamaah

Kementerian Agama (Kemenag) RI  mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
FAQIH/TRIBUN TIMUR
Jamaah Haji 2022 kala berada di Asrama Haji Sudiang sebelum keberangkatan di tahun 2022 lalu. Kementerian Agama (Kemenag) RI  mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). 

Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, ldiambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.

Menurutnya, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

Saat ini, Kemenag akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved