Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Biaya Haji 2023

Komisi VIII DPR RI Kaji Usulan Kemenag Biaya Haji Rp 69 Juta per Jamaah

Usulan Kemenag untuk kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 69 juta per jamaah.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Hasriyani Latif
PAN Sulsel
Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi. Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) bakal mengkaji usulan Kementerian Agama (Kemenag)  yang mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) menjadi Rp 69 juta per jamaah. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) bakal mengkaji usulan Kementerian Agama (Kemenag)  yang mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Usulan Kemenag untuk Bipih sebesar Rp 69.193.733,60 atau Rp 69 juta per jamaah.

Jumlah ini naik 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengatakan usulan itu bakal dikaji lebih lanjut oleh Panja Komisi VIII.

Ia menyebutkan akan berusaha mencari komponen anggaran yang masih dapat dikurangi.

"Percayalah, kami di Komisi VIII tetap berpihak pada rakyat," kata Ashabul Kahfi kepada Tribun-Timur.com, Jumat (20/1/2023).

"Bukan hanya kepada yang akan berangkat, tapi kepada masyarakat yang masa antriannya masih panjang," tambahnya.

Ketua DPW PAN Sulsel itu menjelaskan usulan kenaikan dana setoran haji, lebih merupakan respon atas beberapa kebijakan pemerintah Saudi Arabia yang menaikkan harga beberapa sektor pelayanan haji.

Selain itu, kata dia, anggaran dana haji yang ada di BPKH sedapat mungkin dikelola dengan prinsip berkeadilan dan berkelanjutan.

"Jika kita meneruskan kebijakan 'penyaluran dana keuntungan' investasi BPKH untuk menutupi kekurangan setoran haji sampai 50 persen," katanya.

"Makanya, kemenag mengusulkan agar penyaluran dana BPKH maksimal 30 persen, sisanya tetap dibebankan kepada jamaah," ujarnya.

Untuk diketahui, Bipih merupakan jumlah yang harus dibayarkan jamaah haji.

Baca juga: AMPHURI: Wajar Jika Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta

Baca juga: Pemerintah Usul Biaya Haji 2023 Naik, Ketua Ampuh Sulawesi: Pertimbangkan Kembali

Usulan ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR.

Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jamaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved