Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu

Anggota DPRD Luwu Arfan Basmin Sepakat Periodesisasi Kepala Daerah Ditambah 9 Tahun

Mantan Ketua Asosiasi Kepala Desa (Apdesi) Luwu ini pun setuju dengan ditambahnya periode masa jabatan.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Muh Hasim Arfah
dok Tribun Luwu
Anggota DPRD Luwu, Arfan Basmin 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Ramai sejumlah kepala desa menuntut revisi Undang-undang atau UU Desa.

Banyak dari kepala desa meminta periodisasi jabatan kepala desa ditambah menjadi 9 tahun.

Anggota DPRD Luwu, Arfan Basmin pun angkat bicara.

Mantan Ketua Asosiasi Kepala Desa (Apdesi) Luwu ini pun setuju dengan ditambahnya periode masa jabatan.

Alasan Arfan, sembilan tahun pengelolaan anggaran desa untuk pembangunan yang berkelanjutan bisa maksimal berdasarkan RPJMDes.

"Bumdes dapat terkelola dengan baik dengan menyusun persiapan awal untuk mengembangkan Bumdes," jelasnya, Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Jumat Curhat Kapolres Luwu Sampaikan Pesan Jokowi saat Rakor FKPD

Dirinya menambahkan, hal terpenting selanjutnya juga menyiapkan SDM dan management yang baik untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Sebelum sampai kesana, tambah Arfan, meminimalisir potensi kisruh pasca Pilkades menjadi poin utama yang harus dipahami masyarakat.

"Semua harus sadar bahwa tuntutan ini adalah dalam kapasitas pemerintah dalam hal ini desa juga itu adalah eksekutif," jelasnya.

"Sehingga perlu juga dilakukan secara elegan dengan konsep dan alasan yang betul-betul betul bisa diterjemahkan secara rasional oleh pemangku kebijakan," tambahnya.

Arfan sendiri merupakan mantan Kades Senga Selatan sebelum mundur untuk menjadi anggota DPRD Luwu.

Sebelumnya, di tahun 2019, ia mantap maju sebagai Caleg DPRD.

Baca juga: Pemkab Luwu Lelang 6 Jabatan Eselon II, Apa Saja?

Namun, ia gagal terpilih dan kalah bersaing dengan Hasdir di Dapil II Luwu.

Usai kalah di Pemilu, Arfan kembali maju di Pilkades Senga Selatan.

Ketika itu ia terpilih dengan suara yang cukup signifikan.

Setelah menjabat kepala desa, ia terpilih ketua Apdesi secara aklamasi.

Arfan lalu mundur dari kepala desa dan memilih kursi DPRD Luwu awal tahun ini.

Ia menggantikan Hasdir yang meninggal dunia akibat sakit.(*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved